Iklan

Iklan

,

Iklan

PPDI se - Kabupaten Banyumas Sambangi Kantor Polisi, Minta Usut Tuntas Kasus Oknum LSM Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman

Redaksi
Kamis, 29 April 2021, 17:36 WIB Last Updated 2021-04-29T10:36:39Z

 

Anggota PPDI saat sambangi Mapolresta Banyumas.

Laporan: Saelan | Kontributor Banyumas


BANYUMAS, harian7.com  - Tak kurang dari  seratus orang yang tergabung di Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Banyumas menyambangi Mapolresta Banyumas. 


Hal tersebut dilakukan menyusul adanya  oknum yang mengaku LSM diduga melakukan pemerasan disertai ancaman kepada sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Banyumas.


Kaporesta Banyumas Kombes Pol Firman L Hakim S.H, S.I.K.,MSi. mengatakan, terima kasih kepada rekan-rekan PPDI se - Kabupaten Banyumas. Menyikapi kedatanganan para PPDI berkaitan dengan upaya penegakkan hukum, terkait kasus yang dilakukan oleh oknum LSM yang  saat ini sudah meningkat dalam penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti baru.

Slamet Mubarok ketua PPDI Banyumas menyerahkan Dokumen Surat Kesepakatan Kepada Kapolresta Banyumas.


"Sebentar lagi kita akan melakukan penahanan terhadap tersangka jika semua cukup alat bukti. Kami berharap berikan informasi yang bisa menjadi alat tambahan , untuk informasi hasil perkembangan penyidikan akan diberitahukan kemudian melalui pihak Pemerintah Kabupaten dan PPDI dengan secara transparan,"kata Kapolresta Banyumas kepada harian7.com, di Rumah Joglo Mapolresta setempat, Kamis (29/4/2021).


Lebih lanjut Kapolresta  menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur, dalam hal ini kami akan bekerja lebih cepat, dan besar harapan kasus tersebut dapat cepat terungkap.


"Semoga cepat terungkap kasus yang sedang kami tangani. Kami berpesan juga kepada seluruh perangkat gak usah takut untuk melaporkan pada pihak kami , pasti akan segera ditindak lanjuti dan sebagai pelapor tentu akan kami rahasiakan. Polisi sebagai penegak pelayan dan pengayom masyarakat akan selalu melindungi pelapor , nggak usah takut- takut," tandas Kapolresta.


Sementara, Ketua Paguyuban Perangkat Desa (PPDI) Slamet Mubarok dan rekan- rekan , kedatangannya diterima langsung oleh Kapolresta Banyumas. Menanggapi itu, ia mengucapkan, terima kasih  kepada pihak Kapolresta Banyumas yang telah merespon pernyataan sikapnya. 


"Kami berharap agar tidak ada lagi tindakan premanisme dikemudian hari terhadap Pemerintahan  Desa di Kabupaten Banyumas khususnya", pintanya.


Selanjutnya Slamet Mubarok mengajak kepada semua rekan untuk kompak melaporkan jika ada hal-hal yang dapat merugikan Pemerintahan Desa , sesuai dengan kesepaktan yang sudah  dikirim ke pihak Mapolresta Banyumas , antara lain :


 -Mendukung sepenuhnya Alat Penegakkan Hukum seperti Kejaksaan, Polresta Banyumas untuk mengusut tuntas kasus tersebut.


Mengajak kepada semua pihak untuk menahan diri dan menghargai terhadap kasus yang sedang berjalan.


-Mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tetap berhati hati patuhi peraturan yang ada.


-Menolak dengan tegas bentuk premanisme dan pemerasan yang dilakukan siapapun kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa  dalam menjalankan tugasnya. 


Kapolresta Banyumas disamping mengapresiasi kepada rekan -rekan, PPDI  juga menitip pesan kepada seluruh Perangkat Desa, bagi para perantau jangan mudik dulu."Demi keamanan pencegahan penularan virus covid-19, kemudian pelaksanaan pernyataan sikap PPDI Banyumas di akhiri dengan serah terima dokumen surat pernyataan sikap dari ketua  PPDI Banyumas  ke Kapolresta Banyumas," tutupnya.(*)

Iklan