Iklan

Iklan

,

Iklan

Polisi Buka Jalan Yang Diblokir Warga, Situasi Desa Wadas Purworejo Kini Aman dan Kondusif

Redaksi
Sabtu, 24 April 2021, 15:07 WIB Last Updated 2021-04-24T08:32:21Z

Penulis : Andi Saputra | Editor : M. Nur


PUWOREJO, Harian7.com - Polisi telah melakukan upaya pembukaan akses blokade jalan Kabupaten Purworejo, Desa Wadas yg merupakan jalan umum bagi masyarakat dan perlintasan ekonomi.


Dimana jalan tersebut telah di blokir masyarakat dengan merusak pepohonan serta menghadang petugas dengan lemparan batu yang mengarah tindakan anarkis sehingga jatuh korban dari anggota polri.


Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan Bentrok itu bermula saat petugas Polres Purworejo bersama TNI Kodim 0708 patroli dengan bersekala besar dan melintas di jalan kabupaten desa Wadas dan sudah ada material pohon dan tiang listrik yang di tumbangkan warga menghalingi jalan. 


"Ketika petugas hendak membersihkan material pohon dan ranting serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya warga tidak terima,"ujarnya, Jumat (23/4).


Menurutnya, Pohon dan tiang listrik itu sengaja ditebang oleh warga sebagai bentuk blokade atau halang rintang sebagai wujud penolakan warga atas rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah oleh pihak yang berhak pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan bendungan Bener di Balai Desa Wadas.


"Kami mendapat laporan jika terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, maka kami bersama petugas kepolisian dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 datang kelokasi untuk membuka jalan itu,"jelasnya. 


Dia menuturkan, jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan Kabupaten yang melintasi Desa Wadas, maka perlu bagi petugas untuk membuka akses jalan tersebut bagi kepentingan umum.


"Ini jalan kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan,"ujarnya. 


Dalam pembubaran itu, lanjutnya, bentrokpun tak bisa dielakkan warga kemudian melempari petugas dengan batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata. Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokatorpun diamankan dan dibawa oleh petugas. Petugaspun akhirnya berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.


Dia menambahkan, Protap penggunaan kekuatan diterapkan sesuai prosedur dan proporsional sampai dengan tahap pembubaran masa, karena sudah mulai aksi-aksi provokasi dan anarkis dengan menyerang petugas dengan memukul  menggunakan tangan kosong, kayu dan lemparan batu dan mengakibatkan 5 personil menderita luka.


"Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yang lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini,"ucapnya. 


Selain itu, dia menuturkan, anggota saya Ipda Supriyanto yang saat itu juga ikut dalam patroli tersebut mengalami luka di pelipis akibat lemparan batu dari warga dan saat ini mendapat perawatan dari medis tidak hanya Ipda Supriyanto saja yang mengalami luka- ada beberapa personel yang juga terkena lemparan batu dari warga.


"Sampai saat ini telah diamankan 11 orang yang di duga provokator dan dalam tahap pemeriksaan kepolisian dan dari 11 orang yg kemarin diamankan polres purworejo sdh di bebaskan tadi pukul 11.30 wib dengan  berjanji tdk akan mengulangi perbuatannya,"pungkasnya.

Iklan