Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Salatiga Sekat Pengendara Luar Daerah di Exit Tol Tingkir, Ditemukan Satu Pemudik Terindikasi Positif Covid 19 Diminta Putar Balik

Redaksi
Rabu, 28 April 2021, 04:34 WIB Last Updated 2021-04-27T21:34:56Z
Polres Salatiga saat melakukan penyekatan di Exit Tol Tingkir.


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Aparat Kepolisian dari jajaran Polres Salatiga melakukan penyekatan dari luar daerah yang hendak menuju Kota Salatiga melalui exit tol Tingkir, Selasa (27/6/2021).


Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS melalaui Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Hari Slamet Trianto kepada harian7.com mengatakan, Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya mendeteksi perantau yang nekat mudik lebih awal. "Kendaraan bermotor berplat nomor Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, dan Jawa Barat diminta berhenti sejenak. Selain memeriksa surat-surat, petugas juga mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya,"katanya.


Dijelaskanya, tujuan penyekatan di pintu keluar masuk wilayah perbatasan Kota Salatiga, untuk mencegah masyarakat yang akan mudik, dan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat terhadap masyarakat, juga dilakukan rapid antigen secara untuk mengetahui kondisi pengendara kendaraan yang melintas.


"Kegiatan ini merupakan bentuk Sosialisasi secara masif dan terus menerus terkait kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Republik Indonesia. Apabila diperlukan akan dilaksanakan penegakkan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi dan berpotensi dapat mengganggu Sitkamtibmas dalam perayaan Idul Fitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mengutamakan langkah preemtif dan preventif,"tandasnya.


AKP Hari menambahkan, dalam kegiatan penyekatan tersebut, terlihat beberapa kendaraan bermotor berplat luar daerah antara lain Plat Jakarta dan Jawa Barat diminta berhenti sejenak, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan surat-surat, petugas juga mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya, diawali dengan thermogun.


"Apabila ditemukan pengendara maupun penumpang yang terindikasi suhu badan tinggi,  petugas Urdokkes Bagsumda Polres Salatiga akan melakukan tes swab antigen, hal ini guna mendeteksi kemungkinan terpapar Covid-19,"ungkap AKP Hari.


Disampaikan AKP Hari, apabila ada hasil swab antigen yang terindikasi positif, kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan guna menentukan tempat karantina dan jika menolak, maka diminta putar balik ke tempat asalnya.


"Kegiatan ini sekaligus sebagai langkah antisipasi bagi pemudik yang berangkat lebih awal,"tandasnya.


Ditambahkanya, hasil dari pelaksanaan penyekatan atau  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, Urdokkes Polres Salatiga telah melaksanakan rapid antigen terhadap  22 orang pengendara kendaraan yang keluar dari Exit Tol Tingkir Kota Salatiga,  dan satu orang diantaranya yaitu pengendara Toyota Camry No Pol B 2785 KD bernama Derwin Nalendra warga Surabaya yang akan ke Magelang  terindikasi positif.


"Bagi pemudik yang terindikasi positif Covid 19, kita beri Surat Keterangan (Suket) yang selanjutnya diminta balik tempat asal yaitu Surabaya untuk  melakukan karantina mandiri."


"Kegiatan ini akan terus kita intensifkan dan kepada seluruh pelaksana dilapanga tetap menggunakan protokol kesehatan dengan ketat menerapkan 5 M,"terangnya.


Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah yaitu dilarang mudik hak ini guna mencegah penyebaran virus Covid 19.(*)

Iklan