Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Polemik Warga Wringin Putih Dengan PT Mandae Hingga Saat Ini Abu-abu, Sholikin: "Kami Tak Percaya Lagi Kepada Wakil Rakyat, Dinas Terkait Maupun Penegak Perda di Kab Semarang, Masak Jelas Izin Belum Lengkap Sudah se - Tahun Tak Mampu Menutup, Ada Apa"

Redaksi
Rabu, 21 April 2021, 18:21 WIB Last Updated 2021-04-21T11:21:40Z
Agus (Kanan) dan Sholikin (Kiri) warga terdampak PT Mandae, saat memberikan keterangan kepada harian7.com.


Laporan: Choerul Amar


UNGARAN,harian7.com - Polemik antara warga terdampak dengan PT. Mandae sebuah perusahaan pengelolaan kayu mebel (furniture) yang berada di daerah lingkungan Wringin Putih, RT 01 RW 01, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, terus bergulir dan hingga saat ini belum ada titik temu.


Sejak polemik tersebut bergulir hingga saat ini kurang lebih sudah satu tahun. Berbagai upayapun tengah dilakukan warga terdampak guna memperjuangkan nasibnya, namun hal itu lagi-lagi tak membuahkan hasil.


"Kami sudah lelah mas. Pernah mengadu ke DPRD Kab Semarang, Dinas Terkait Kab Semarang dan lainya. Namun seolah tidak ada gunanya. Masak pabrik yang jelas izinnya belum lengkap saja sekelas pemerintahan tidak bisa menutup. Apa perlu kami melayangkan surar ke Presiden," kata Sholikin (38) warga Wringin Putih, RT 01 RW 01, yang didampingi Agus Trioso (36) mewakili warga terdampak lainya, kepada harian7.com, Selasa (20/4/2021) malam.


Sejak tahun lalu, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut alias ngambang."Terakhir, sekitar se Tahun lalu katanya menunggu keputusan Bupati Semarang. Namun hingga saat ini, belum jelas dan tidak ada kepastian,"terang Solikin.


Pernah Berulang kali dilakukan musyawarah namun lagi - lagi kandas. Bahkan yang dulu sempat berharap kepada wakil rakyat, namun hal itu juga tak lagi membuahkan hasil.


"Padahal setahu kami anggota DPRD Kab Semarang juga pernah sidak ke lokasi. Kami dan warga terdampak lainya sempat lega, kami di perhatikan. Namun kembali kami dapatkan kekecawaan dan hanya di PHP, karena lagi-lagi bungkam,"katanya.


Ditambahkan Solikin, bahkan pernah beberapa kali Sat Pol PP mendatangi PT Mande, juga tak ada hasil."Yang jelas, hingga saat ini kami masih terdampak. Kepada siapa kami harus mengadu, wakil rakyat tak bisa diharapkan, apalagi dinas terkait,"terang Sholikin.


Ditambahkan Agus, kami sempat berbincang dengan Ketua RT di Dusun Kami, ia (Ketua RT) kita menyampaikan terkait dampak aktifitas PT Mande. Namun justru jawaban Ketua RT sedikit mencengangkan,"Para pejabat terkait saja sudah tahu tidak bisa berbuat apa, apalagi kita hanya warga dan aparat desa, mana mampu. Pastinya pabrik tersebut punya pentolan besar,"katanya menirukan ketua RT.


Kami atas nama warga berharap, sebelum lebaran ini harus tutup, jika belum kami akan menggelar aksi. Pasalnya menurut kami tidak ada lagi yang bisa dipercaya, baik Pemerintah dalam hal ini dinas terkait maupun penegak perda.


"Semua ongkos mas, alias omong kosong. Yang membuat kami jengkel sekarang di Pabrik tersebut pelihara anjing,"paparnya.


Seperti diberitakan sebelumnya,  berulang kali dilakukan mediasi antara warga terdampak limbah debu serbuk dan suara bising mesin dengan PT Mandae kembali dilakukan, namun tidak membuahkan kesepakatan.


Bahkan pada mediasi terakhir yang dilakukan  di  Gria Estetika, kediaman Ketua RT 03 Dusun Krajan, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang,  pada Rabu (22/4/2020) malam lalu juga tak menemui titik terang.


Warga terdampakpun semakin kesal lantaran perusahaan tersebut terus melakukan aktifitas, meski perseteruan yang terjadi belum ada titik temu.


Sementara, Heri Sulistiyono SH MH selaku kuasa hukum dari PT Mandae saat dikonfirmasi harian7.com, Kamis, (12/03/2020), di sela acara mengatakan, harapan kami mengenai persoalan ini ada mediasi yang jelas dan transparan, lantaran tidak ada istilahnya pemaksaan, pemerasan. Inikan semua untuk kepentingan bersama. Mengingat PT Mandae adalah sebuah perusahaan yang punya kepentingan untuk meningkatkan ekonomi kabupaten khususnya kabupaten Semarang.


‘’Tenaga kerjanya kan juga warga lingkungan sekitar,jadi mengangkat ekonomi masyarakat sekitar. Kemudian juga untuk investasi menambah pendapatan Kabupaten Semarang dan juga Negara,kan pajak juga kita bayar,’’ungkapnya.


Kemudian yang keduanya dari PT mandae sudah merasa siap memenuhi dan merasa sudah siap untuk memenuhi apa apa yang memang itu wajar, seperti tadi sampaikan, jangan sampai ada pemaksaan dan pemerasan.’Jadi dalam hal ini marilah kita cari solusi yang terbaik, jadi jangan waton,’Pokok e nek ora ngene aku ora’ (Pokoknya kalau tidak begini tidak-red),’’terangnya.(*)



Berita sebelumnya:


Tak Ada Tindakan Tegas Dari Dinas Terkait, Warga Wringin Putih Terdampak Limbah PT Mandae Mengadu ke DPRD, LSM ICI : Jika Kembali Blunder, Kami Akan Gelar Aksi Damai Besar-Besaran


Iklan