Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Polda Jateng Perketat Jalur Mudik di Perbatasan Lintas Provinsi

Redaksi
Senin, 05 April 2021, 22:28 WIB Last Updated 2021-04-05T15:28:20Z
Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin


SEMARANG, Harian7.com - Polda Jateng melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bakal melakukan penyekatan jalur mudik di perbatasan Provinsi saat libur Lebaran mendatang, sebagai upaya untuk memperketat pemudik lintas provinsi yang nekad.


Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan penyekatan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol yang mulai dilaksanakan pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang secara total.


"Jadi nanti saat Lebaran yang akan saya tahan kendaraan dari luar Provinsi yang akan masuk ke Jawa Tengah, bahkan kami akan sounding ke Gubernur. Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur,"ujarnya, Senin (5/4).


Menurutmya, penyekatan diperbatasan hanya berlaku antar Provinsi. Namun masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar Kota dan Kabupaten.


"Jadi masyarakat masih bisa melakukan perjalanan antar kota misal ke Semarang menuju Blora dan kota lainnya di wilayah Jateng masih diperbolehkan,"jelasnya. 


Dia menuturkan, Penyekatan saat libur Lebaran diperkirakan masih akan terjadi peningkatan arus pemudik maupun arus balik libur panjang sebelum dan sesudah Lebaran mendatang.


Dia menambahkan, pada libur panjang Paskah pekan lalu juga terjadi peningkatan arus kendaraan di jalur Tol Kalikangkung dan Tol Banyumanik. Berdasarkan data rekapitulasi Tol Kalikangkung terjadi peningkatan kendaraan dari arah Jakarta menuju Semarang mencapai 66,6%.


"Jumlah terbanyak kendaraan yang masuk terjadi pada (4/4) hingga (5/4) mencapai 31.809 unit kendaraandibanding pada hari-hari normal. Namun untuk ke arah Jakarta terjadi penurunan 12,2%,"pungkasnya.

Iklan