Iklan

Iklan

,

Iklan

Dipimpin Kasat Reskrim, Tim Gabungan Operasi Jebakan Tikus Listrik

Redaksi
Jumat, 23 April 2021, 17:31 WIB Last Updated 2021-04-23T10:32:15Z
Tim gabungan saat menggelar operasi jebakan tikus.


Laporan: Salsabila | Kontributor Ngawi


NGAWI,harian7.com - Jumlah korban meninggal akibat jebakan tikus listrik masih sangat tinggi. Untuk mencegah bertambahnya korban, Pemerintah Kabupaten Ngawi melarang pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik.


Menindaklanjuti itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi memimpin giat operasi jebakan tikus di wilayah Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi bersama petugas gabungan dari Polsek Ngawi, Petugas PLN, anggota Sabhara, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Ngawi, Kamis malam (22/04/2021).


Adapun sasaran dalam operasi tersebut Dsn.  Ngrambang, Bogorejo, Ds. Watualang Kecamatan/Kabupaten Ngawi. 


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di dampingi Kapolsek Ngawi,  AKP Kristanto melakukan pengecekan pemasangan jebakan tikus yang masih menggunakan aliran listrik.


" Dari yang kita temukan, masih banyak jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik di beberapa Desa Wilayah Ngawi. Diperparah lagi dengan tidak terpasangnya lampu atau tanda peringatan pada sawah yang memasang jebakan tikus. Dengan demikian masyarakat masih kurang sadar tentang efek pemasangan jebakan tikus menggunakan listrik ini, " ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama


Sementara, Kapolsek Ngawi, AKP Kristanto menambahkan, petugas gabungan melakukan penindakan berupa pemotongan kawat aliran listrik terhadap sawah milik masyarakat yang masih menggunakan jebakan tikus beraliran listrik. 


" Kita lakukan tindakan tegas dengan memutus satu lock meteran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus dan memotong dua kawat yang di duga dari aliran jenset. Kita juga mengamankan barang bukti berupa kawat dan kayu sebagai penyangga kawat yang dialiri arus listrik, " imbuh AKP Kristanto.

Iklan