Iklan

Iklan

,

Iklan

Lebaran 2021 Dilarang Mudik, AKP Pujiono: "Nekat Mudik ke Purbalingga, Siap-siap Dikarantina di Kampung 5 x 24 Jam"

Redaksi
Kamis, 22 April 2021, 15:14 WIB Last Updated 2021-04-22T08:15:21Z
Istimewa.


Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga


PURBALINGGA,harian7.com - Menindaklanjuti terkait larangan mudik 6-17 Mei 2021, Polres Purbalingga sekat Perbatasan masuk wilayah Purbalingga,  lima titik perbatasan di Kabupaten Purbalingga. Di antaranya perbatasan di Jompo dan Bukateja.


"Kami lakukan penyekatan di lima titik penjaagaan yaitu di Jompo, Bukateja, Padamara, Karangreja dan Kutabawa, penyekatan dilakukan mulai kemarin (20/4) sampai dengan H+7 setelah lebaran," ujar Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono saat di temui wartawan, Kamis (22/4/2021).


AKP Pujiono menjelaskan kendaraan dengan pelat nomor luar daerah akan diperiksa petugas gabungan. Petugas gabungan yang bertugas di pos penjagaan terdiri dari anggota TNI, polisi, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.


"Nekat Mudik ke Purbalingga, Siap-siap Dikarantina di Kampung 5 x 24 Jam."


"Kemudian diperiksa kartu identitas dan keperluannya, Selain itu dilakukan pengecekan suhu," lanjut dia.


Pengendara yang diketahui memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius akan dites swab antigen. Bila hasilnya positif, maka pengendara akan dikarantina.


"Jika hasil swab antigen positif, maka kalau itu warga Purbalingga kami koordinasikan dengan pos PPKM Mikro dan akan dikarantina di gedung eks SMP Negeri 3 Purbalingga," ucap AKP Pujiono.


Sedangkan jika bukan warga Purbalingga dan daerah asalnya tak jauh akan diminta putar balik dengan koordinasi antar pemerintah daerah terkait.


"Prinsipnya kami membatasi agar tidak terjadi lonjakan pemudik untuk menghindari munculnya klaster baru yaitu klaster mudik," pungkas Pujiono.


Terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan daerahnya akan mematuhi kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.


"Terkait larangan mudik, Sudah barang tentu kita akan mengikuti apa yang menjadi putusan kebijakan pemerintah pusat," ujarnya saat ditemui harian7.com di kantornya.

Iklan