SEMARANG, Harian7.com - Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus pelaku perampasan uang setoran milik toko emas semar nusantara sebesar Rp429 juta yang dilakukan oleh security internalnya sendiri di Jalan Menteri Supeno, Semarang Selatan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku bernama Aris (43) warga Jalan Gergaji Pelem Raya, Mugasari, Semarang Selatan ditangkap dalam sebuah penggrebekan di Dukuh Ngularan Kabupaten Kendal bersama rekanya Mustakim dan Bisri yang turut membantu.
"Kita tangkap dengan sisa uang barang bukti sebanyak Rp202 juta, dua unit sepeda motor dan 4 buah HP hasil pembelian dari uang kejahatan,"ujarnya, di Mapolrestabes Semarang, Senin (1/3).
Menurutnya, pelaku Aris yang sudah bekerja selama dua tahun di toko emas Semar Nusantara Jalan Jendral Sudirman ini nekat melakukan perampasan karena faktor ekonomi.
"Ada hutang pribadi yang harus diselesaikan oleh Aris. Dia terlilit hutang puluhan juta rupiah,"jelasnya.
Sementara itu, tersangka Aris mengaku setelah merampas uang setoran bank dia naik ojol menuju tempat persembumyianya di kawasan Boja Kabupaten Kendal. Dari uang yang didapat Rp150 juta diserahkan pada istrinya, sebagian lagi dibelikan dua unit sepeda motor bekas.
"Sisanya saya suruh simpankan rekan Mustakim dan Bisri dengan saya kasih imbalan,"pungkasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.