Iklan

Iklan

,

Iklan

Sah, PSIS dan Disporapar Jateng Tandatangani MoU Pemakaian Stadion Jatidiri

Jumat, 05 Maret 2021, 06:05 WIB Last Updated 2021-03-04T23:11:09Z
Penandatanganan MoU PSIS dan Disporapar Jateng dilakukan di Kantor Disporapar Jateng di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Semarang, Kamis (4/3).


SEMARANG, Harian7.com - PT Mahesa Jenar Semarang selaku perusahaan yang menaungi klub PSIS melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penggunaan Stadion Jatidiri dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, selaku pengelola Stadion Jatidri.


Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Disporapar Jateng di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Semarang pada Kamis (4/3), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran petinggi PT Mahesa Jenar Semarang seperti Joni Kurnianto selaku direktur utama, Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS, serta Immanuel Anton selaku manajer tim.


Sementara dari Disporapar Jateng langsung diwakili oleh Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi beserta jajaran terkait. Hadir pula perwakilan Panser Biru seperti Ketua Umum Kepareng dan Toby Putra Mahendra.


Proses penandatanganan dari PT Mahesa Jenar Semarang diwakili oleh Joni Kurnianto selaku direktur utama, dan dari Disporapar Jateng pelaksanaan tanda tangan MoU diwakili oleh Sinoeng N Rachmadi.


Isi MoU sendiri berupa aturan penggunaan Stadion Jatidiri seperti hak dan kewajiban kedua belah pihak secara profesional supaya tidak timbul masalah di kemudian hari.


Menurut salah satu petinggi PT Mahesa Jenar Semarang, Kairul Anwar yang kebetulan berhalangan hadir pada penandatanganan MoU mengungkapkan, bahwa secara legal PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak.


“Secara formil, PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak. Sekarang tugas PSIS adalah untuk memastikan verifikasi di operator liga bisa berjalan lancar supaya Stadion Jatidiri dapat digunakan di kompetisi Liga 1,” tandas Kairul Anwar yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia hukum ini.


Sementara, Joni Kurnianto selaku dirut PT Mahesa Jenar Semarang yang melakukan penandatanganan MoU mengucapkan terima kasih kepada Disporapar Jateng yang telah mengizinkan PSIS menggunakan Stadion Jatidiri.


“Pertama atas nama PSIS kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo beserta jajaran Disporapar Jateng yang telah mengizinkan kami kembali ke Stadion Jatidiri pada tahun 2021. Semoga dengan kembalinya PSIS ke Jatidiri akan memacu kami mempersembahkan prestasi di kancah sepak bola yang bisa mengharumkan nama Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah,” terang Joni Kurnianto usai acara penandatanganan.


Dari Disporapar Jateng sendiri berharap, penandatanganan MoU mampu menjadi sebuah langkah ke depan supaya PSIS bisa segera mengurus segala proses administrasi untuk penggunaan Stadion Jatidiri di lingkup operator liga.


Hal ini diungkapkan oleh Sinoeng N Rachmadi selaku Kadisporapar Jateng.


Sinoeng berharap PSIS dilancarkan dalam proses mengurus proses verifikasi dan bisa secepatnya menggunakan Stadion Utama Jatidiri untuk menghelat laga kandang kompetisi Liga 1.


“Ini menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti surat penggunaan Stadion Utama Jatidiri sebagai home base PSIS dalam pelaksanaan kompetisi Liga 1. Maka dengan surat perjanjian ini dan surat rekomendasi kemarin bisa ditindaklanjuti untuk pengajuan PSIS ke operator liga. Semoga sukses dan PSIS terus berprestasi,” ujar Sinoeng.

Iklan