Iklan

Iklan

,

Iklan

Forgab Bertekad Kawal Kebijakan Idris - Imam

Admin: Shodiq
Senin, 08 Maret 2021, 11:07 WIB Last Updated 2021-03-08T04:09:19Z
Istimewa


Laporan : Yopi | Kontributor Depok


DEPOK,harian7.com -Sebagai bentuk sosial kontrol sembilan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Forgab 

(Forum Gabungan LSM Kota Depok) bersatu untuk mengawal kebijakan dari Pemerintahan Kota Depok hal tersebut di sampaikan Ketua Forgab Kasno disela-sela pra pembentukan Forgab.



Dikatakan Kasno bahwa kesembilan LSM tersebut adalah 

(LSM GIP,LSM Kapok ,LSM KAKI,LSM GPKN, LSM Hard Line , LSM Serikat Tani Nasional, LSM Bara Api, LSM FMPP) dan untuk bisa bergabung di dalam Forgab minimal harus memiliki legalitas hukum salah satunya adalah akta pendirian, SK dari DPP dan yang tertinggi dari Kementrian Hukum dan Ham.



"Perlu di ketahui bahwa sudah ada pesan dari Pemerintah dari Kota Depok dimana pemerintah tidak anti kritik dan tidak anti bermitra dengan siapapun yang penting jelas keberadaannya yaitu harus memiliki legalitas formal kalau bicara lembaga," jelasnya,Senin (08/03/2021)



Ditambahkan bahwa maksud dan tujuan dari di bentuknya Forgab adalah untuk menyamakan persepsi di antara temen-teman LSM dalam mengawal seluruh kebijakan Idris-Imam.



"Kota Depok saat ini sudah baik jadi bagaimana kota Depok ini menjadi lebih baik lagi, apalagi didalam pembangunan ini kita butuh mitra pada pemerintah khususnya sinergitas dari eksekutif dan yudikatif jadi mari kita bangun kota depok ini dengan kebersamaan," katanya.



Untuk itu pihaknya ingin memberi masukan-masukan kepada pemerintah untuk menghindari yang sifatnya tidak di inginkan.



"Jadi kalau salah ya kita katakan salah itulah fungsi dari kami sebagai sosial kontrol karena kami tidak ingin ada kebijakan yang salah yang dapat merugikan negara dan kami akan mendampingi kyai dan Imam sampai dengan selesai," tutupnya. (Yopi)

Iklan