Iklan

Iklan

,

Iklan

116 Orang Lulus Passing Grade pada Tes Seleksi P3K Terima SK Pengangkatan Dari Bupati Way Kanan

Redaksi
Selasa, 02 Maret 2021, 20:49 WIB Last Updated 2021-03-02T13:52:23Z


Laporan: Dinata | Kepala Perwakilan Prov Lampung


WAY KANAN,harian7.com - Sebanyak 116 orang dari 117 orang yang dinyatakan lulus Passing Grade pada Tes Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hari ini, Selasa (02/03/2021) menerima Surat Keputusan Bupati Way Kanan Tentang Pengangkatan, Perjanjian Kerja dan Surat Melaksanakan Tugas di Lapangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.


Surat Keputusan Pengangkatan P3K tersebut diserahkan langsung oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M dan turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


Adapun penyerahan ini, merupakan yang pertama kali di Kabupaten Way Kanan, dimana sebelumnya, para peserta telah melalui tahapan dan proses waktu yang cukup panjang, diantaranya mulai dari Pendaftaran secara online pada Bulan Februari 2019 dan Tes Seleksi secara online pada Tanggal 23 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Banjit.


Bupati Raden Adipati Surya ketika menyampaikan arahannya mengatakan agar Pegawai P3K yang menerima SK dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya serta bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan rezeky dan kepercayaan kepada para penerima SK sebagai Pewagai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.


“Selaku Aparatur Pemerintah perlu diingat bahwa seorang Pegawai P3K kepuasan kerjanya tidak ditentukan dengan besarnya gaji yang diterima, melainkan oleh tingginya kepuasan kesejahteraan masyarakat dari yang dilayani sebagai kemampuan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN,"ungkap Adipati.


Disampaikanya, Inilah yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada Bangsa, Negara khususnya Daerah Kabupaten Way Kanan.


Dalam arahannya, prianAlumni Kehormatan IPDN Djatinangor Bandung, Jawa Barat menegaskan, bahwa ASN perlu meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika yang harus melekat pada diri.


"Suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan dan menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan tanggungjawab moralitas serta profesi sebagai P3K, memiliki disiplin dan etos kerja yan tinggi, memahami posisi, peran, tugas dan kewenangan instansi serta memiliki kemampuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas,"tandasnya.


Sebagai informasi, sebelumnya, Sekda Saipul yang juga Plt. BKPSDM dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam pendaftaran yang diikuti 205 orang, hanya 117 orang yang dinyatakan lulus passing grade, yang terdiri dari 68 orang tenaga pendidik (guru) dan 49 orang penyuluh. Dimana Peserta yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan pada akhir Februari hingga bulan Maret 2019. 


Setelah itu dikonfirmasi ke BKN namun saat itu BKN belum dapat memperoses usulan P3K, karena belum ada petunjuk teknis pemberkasannya. Barulah pada akhir bulan November tahun 2020, BKN menginformasikan P3K yang sudah mengikuti seleksi di tahun 2019 dan dinyatakan lulus dapat diusulkan berkas untuk diberi Nomor Induk (NI) P3K dengan mengunakan SAPK.


Dalam proses pemberkasan pengajuan NI P3K sebanyak 1 (satu) orang peserta dari penyuluh pertanian mengundurkan diri, sehingga SK P3K yang diserahkan pada kesempatan ini hanya berjumlah 116 SK.(*)

Iklan