Iklan

Iklan

,

Iklan

Tempat Hiburan Malam dan Rekreasi Keluarga Kota Semarang di Razia

Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021, 13:19 WIB Last Updated 2021-02-27T06:34:34Z

Polisi saat menggelar operasi tempat hiburan malam dan rekreasi keluarga di Kota Semarang 
 

SEMARANG, Harian7.com - Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi kegiatan penertiban tempat hiburan malam serta rekreasi keluarga dalam rangka pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).


Operasi tersebut berlangsung selama dua hari yakni pada Kamis malam (25/2) dan Jumat malam (26/2). 


Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Agung Prasetyoko mengatakan bahwa kegiatan operasi ini dilakukan bersama dengan, Dit Sabhara, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas Polda Jateng dan Pom Dam IV Diponegoro dan hal ini dilakukan untuk penegakkan hukum protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.


"Kegiatan PPKM sekala Mikro ini mengacu kepada peraturan perwali, untuk usaha tutup pukul 23.00 WIB, ternyata masih tutup lebih dari jam tersebut. Ini yang kita berikan sanksi dan kita lakukan operasi,"ujarnya, Sabtu (27/2).


Menurutnya, Penertiban ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan presiden RI dan Kapolri guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya peredaran gelap narkoba (P4GN) di masa pandemi covid-19 di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.


"Kita khawatirkan adanya peredaran Narkoba di masa pandemic Covid 19 seperti ini. Untuk itu, operasi ini dilakukan tiga tim, di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat,"jelasnya.


Dia menambahkan, ada beberapa titik yang dilakukan operasi yaitu, Baby face Karaoke Puri anjasmoro, Onz+onz spa imam bonjol, California Karaoke, Two star, Alexa Karaoke, Family fun, Massage Emporium, Inul Vizta Karaoke, dan Black Room. 


"Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman, anggota dalam melaksanakan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan dan saya menghimbau kepada masyarakat, untuk menjahui narkotika dan mematuhi peraturan pemerintah dalam menjaga jarak, melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan menggunakan masker,"pungkasnya.

Iklan