Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Tanggapi Dugaan Adanya Pemotongan Dana BOP Pesantren, Kemenag Temanggung: 'Tidak ada pungutan Apapun, Tidak Boleh Pejabat dan Pegawai Kemanag Mengambil atau Memungut'

Redaksi
Rabu, 03 Februari 2021, 05:32 WIB Last Updated 2021-02-03T22:34:35Z
Kepala Kemenag Kabupaten Temanggung Ahmad Muhdzir (Kanan)


Laporan: Wahono/Ratma | Kontributor Temanggung


TEMANGGUNG,harian7.com - Desas-desus buntut dugaan adanya pemotongan dana BOP Pesantren untuk Madin di Kecamatan Pringsurat,Kabupaten Temanggung akhirnya terdengar sampai ke Kemenag.


Untuk menyelesaikan masalah, Kepala Kemenag segera bersurat untuk memanggil ketiga pengurus, untuk mintai keterangan Rabu (3/2/2021)  akan dilakukan tabayun sebagai jalan memecahkan masalah pada bantuan BOP madin.


Menanggapi hal tersebut, saat di temui harian7.com diruang kerjanya, Kepala Kemenag Kabupaten Temanggung Ahmad Muhdzir menjelaskan, kita hanya menerima SK tentang siapa saja penerima bantuan. Mengenai masalah itu kita akan menindak lanjuti dengan mengundang para kepala Madin dan penerima bantuan Madin.


"Akan diadakan konfirmasi dan tabayun,hasilnya seperti apa. Jika ada pihak, siapa saja mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadinya itu tidak di perbolehkan,"ungkapnya.


Sejak awal kami sampaikan, lanjut Muhdzir, "Tidak ada pungutan apapun,tidak boleh pejabat dan pegawai Kemanag mengambil atau memungut dana BOP,"tandasnya.

Berita sebelumnya:

Waduh! Diduga Bantuan BOP Covid 19 di Wilayah Kecamatan Pringsurat Disunat Oleh Tiga Pengurus


Lebih lanjut Muhdzir menuturkan, kami berharap tidak ada pihak yang mengambil kesempatan dan keuntungan dari bantuan itu.


"Jika terjadi adalah pelanggaran dan kami menyesalkan.Intinya kami berharap bantuan akan sampai ke penerima dalam keadaan utuh,"pungkasnya.(*)

Iklan