Iklan

Iklan

,

Iklan

Saat Diperiksa Polisi, Pelaku Penyebar Sekaligus Pemeran Video Porno Mengaku Mempunyai Ajian Semar Mesem

Redaksi
Sabtu, 06 Februari 2021, 15:05 WIB Last Updated 2021-02-06T08:34:02Z
Istimewa.


Laporan: Budi Santoso | Kontributor Ngawi


NGAWI,harian7.com - AR (29) seorang pemuda pengangguran warga Tambakboyo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi, yang kini menjadi tersangka kasus video porno saat diperiksa polisi mengaku mempunyai ajian atau jimat Semar Mesem.


Disebutkan oleh pelaku penyebaran video yang sekaligus menjadi pemerannya, jika dirinya melakukan memiliki aksi bejat tersebut lantaran mempunyai jimat Semar Mesem.


"Dari pengakuan AR konon katanya jimat Semar Mesem tersebut bisa untuk merayu dan mengelabui korbanya terutama para wanita. Dan benda yang bertuah tersebut kini telah kita amankan," Kata Kapolsek Sine IPTU M Farid Suharta SH saat dikonfirmasi harian7.com, Sabtu (6/2-2021).


Dijelaskan Kapolsek, sesuai apa yang di katakan AR , jika jimat tersebut memiliki bertuah atau mempunyai kesaktian yang ampuh. Hanya saja kepastian itu tidak bisa di buktikan dengan nalar atau akal sehat, bisa atau tidak untuk memperdayai atau mengelabui korbanya.


"Ya di maklumi selama ini AR pemuda pengangguran,"terangnya.


Sementara, Kasatreskrim Polres Ngawi AKP.I Gusti Anant Pratama menegaskan AR di jerat pasal berlapis. Antara lain pasal 29 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 27 UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomer 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.


"Untuk kasus pornografi dan pelanggaran terhadap UU ITE saat ini di tangani Polsek Sine,"jelasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, aksi bejat AR terbongkar setelah adanya laporan dari SW 48 tahun ibu rumah tangga warga Sine. 


Awalnya SW mendapat kiriman video mesum dari AR bersama Pacarny RL melalui WhatsApp. Tak hanya itu saja, ternyata AR juga mengirimkan dua buah photo setengah bugil ke SW.


AR juga sering telepon dan WhatsApp ke SW yang intinya merayu dan mengajak kencan dengan iming iming punya alat vital besar serta bisa memuaskan kaum ibu ibu rumah tangga atau setiap wanita.


Merasa sangat risi dan tidak nyaman atas kelakuan AR, lalu SW mengajak suaminya untuk melaporkan perbuatan AR tersebut ke Polsek Sine.


Atas laporan dari SW, polisi segera bertindak dan kini AR sudah di tangkap dan di masukan ke sel tahanan Polres Ngawi.


Berita sebelumnya : 

Sebarkan Vidio Mesum, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Iklan