Iklan

Iklan

,

Iklan

RS Rujukan Covid-19 Kok Bayar, LSM KPMP Pertanyakan Kinerja Dinkes dan DPRD

Redaksi
Sabtu, 06 Februari 2021, 17:25 WIB Last Updated 2021-02-06T10:25:27Z


Laporan: Yopi | Kontributor Depok


DEPOK,harian7.com - Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih Marcab Kota Depok Bambang Bastari ikut angkat bicara terkait pungutan biaya Rumah Sakit Puri Cinere, menurut Bastari apa yang di lakukan pihak RS telah melanggar apa yang sudah di amanatkan Pemerintah.



"Itu jelas sudah salah karena ada peraturan dari Kementerian terkait hal tersebut jadi seharusnya pihak rumah sakit  ikut aturan mainnya," katanya,Sabtu (06/02/2020)


Tidak hanya itu saja pihaknya juga mempertanyakan fungsi dari Dinas terkait sebagai mitra dan sosial kontrol.



"Di sini dinas Kesehatan dan DPRD harus bertanggung jawab paling tidak ada beban moral karena disini fungsi Dinas yang harus bermain," katanya.


Menurutnya sangat aneh dimana rumah sakit rujukan yang mendapatkan SK gubernur memungut biaya dan itu sudah berlangsung lama.


"Kemana dinas kesehatan kemana DPRD kenapa mereka diam saja kenapa mereka tidak tau atau mungkin pura-pura tidak tau kalau memang tidak, copot izin sebagai rumah sakit rujukan," tegasnya.


Masih kata Bastari pihaknya ingin agar penegak hukum turun dan segera melakukan audit.


"Saya pikir ini pidana murni karena mereka sudah mengabaikan keputusan SK Menteri dimana pasien covid gratis, saya pikir penegak harus segara bertindak jangan sampai masyarakat yang sudah susah tambah susah akibat dipungut biaya," tutupnya (*)


Berita sebelumnya:

Gawat Pasien Covid di Pungut Biaya di RS Puri Cinere

Iklan