Iklan

Iklan

,

Iklan

PPKM Mikro , Satlantas Polres Banjarnegara Dirikan Pos Lantas Tangguh di 3 Lokasi

Admin: Shodiq
Kamis, 18 Februari 2021, 18:29 WIB Last Updated 2021-02-18T11:30:52Z
istimewa


Laporan : Iwan | Kontributor Banjarnegara


BANJARNEGARA, harian7.com – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak tanggal 09 Februari 2021 dan akan berakhir pada 22 Februari 2021 guna mendukung program tersebut Satlantas Polres Banjarnegara mendirikan Pos Lantas Tangguh di tiga lokasi yang berada di Purwareja Klampok, Bawang dan Perempatan Polres Banjarnegara. 


"Posko ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," Kata Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, SH, SIK, MH, Kamis (18/2/2021). 


Di pos tersebut, Lanjut Kasatlantas petugas bersama Kodim 0704 Banjarnegara, Satpol PP, Dishub dan Sarsipol melakukan kegiatan bakti sosial dan operasi yustisi. 


"Membagikan masker, jamu dan sosialisai protokel kesehatan, kita rencanakan operasi yustisi masuk sampai desa-desa," ujarnya. 


Menurutnya, agar terhindar dari covid-19 maka masyarakat harus disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. 


"Kita berharap setiap ikhtiar yang dilakukan mampu memutus rantai penyebaran covid-19 dan menghantarkan masyarakat Banjarnegara menuju tatanan kehidupan baru dan dapat hasil yang baik sesuai harapan," tandasnya.(*)

Iklan