Iklan

Iklan

,

Iklan

Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Keputusan Bupati Semarang Tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2020

Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021, 00:57 WIB Last Updated 2021-02-10T17:57:15Z
Istimewa.


Penulis : Arie Budi


UNGARAN,harian7.com - Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Penyerahan Keputusan Bupati Semarang Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2020, digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kabupaten Semarang, Rabu(10/2/2021) Pagi.


Dalam pelaksanaan tersebut,  dihadiri Bupati Semarang, dr.H Mundjirin, Pj. Sekda Kabupaten Semarang Suko Mardiyono, Kepala BKD Kabupaten Semarang Partono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Semarang Weny Maya Kartika, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Semarang Drs. Sukaton, Kadinkes Kab. Semarang dr. Ani Rahardjo, MPPM, Kepala Dinas Pertanian Kab Semarang Wigati Sunu.


Adapun pengangkatan PPPK (P3K) sejumlah 173 orang terdiri dari, Golongan IX sejumlah 108 orang, golongan VII sejumlah 21 orang dan golongan V sejumlah  44 orang.


Formasi P3K, 88 guru 8 nakes 80 penyuluh  pertanian, di PPK dilaksanakan 11-15 Desember 2020 yang diikuti 173, dan 3 orang tidak ikut karena satu meniggal dunia dan dua undur diri, 173 dinyatakan memenuhi syarat PPPK, Pengangkatan P3K sejak 1 Januari 2021, mulai dari Golongan IX S1, S2 108 orang, Golongan 7 D3 21 orang, Golongan 4 SMA 44 orang dan Formasi 2020, dihadiri 44 orang.



Bupati Semarang dr.H Mundjirin saat di temuai harian7.com, mengatakan para peserta Ini semuanya sudah melakukan seleksi dan juga sama dengan umur serta juga kecakapannya masing-masing.


" Mudah-mudahan kita betul juga tidak salah memilih untuk dia bisa bekerja dengan disiplin, etos kerja yang baik, karena kita memang masih kekurangan tenaga, " kata Bupati Semarang.


" Dan saya mengucapkan selamat kepada mereka sebanyak 173, yang paling banyak adalah guru yang kedua dari Dinas Pertanian, seperti diketahui bahwa pertanian mendukung bagaimana ekonomi kita yang merosot agar menjadi lebih baik dan bekerjanya dapat disiplin dengan baik,"jelasnya.


Ketua P3K Kabupaten Semarang Agus Triwiyono menyampaikan, pada awalnya P3K adalah guru wiyata bakti yang tergolong sudah tua yaitu sebelum 1 Januari 2005. 


" Awal namanya adalah guru honorer kategori 2 atau di singkat honorer K2, pada tahun 2013 diadakan seleksi CPNS dilingkup tenaga honorer K2, " kata Agus Triwiyono


Dalam seleksi tersebut ada yang tidak lolos dan akhirnya membentuk organisasi yang solid, Pada tahun 2019 dengan adanya peraturan Presiden yang mengatur tentang guru dan dosen maka tenaga K2 yang tidak lolos tadi di seleksi lagi untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, dan disingkat P3K.


" Dan dari tahun 2019 sejak kami lulus tes P3K,  baru sampai hari ini 10 februari 2021 kita menandatangani kontrak dan menerima SK P3K," jelasnya.


" Kami sangat bersyukur setelah sekian lama menunggu akhirnya doa kami dari 176 tenaga P3K baik dari tenaga kependidikan,  tenaga kesehatan maupun dari penyuluh pertanian pada hari ini telah dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dan Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda Kabupaten Semarang,  BKD Kabupaten Semarang, Dinas terkait, khususnya bagi kami adalah Dinas Pendidikan yang senantiasa mendukung kami dan mengawal kami sampai mendapatkan SK P3K dari Bupati Semarang," pungkas Ketua P3K Kabupaten Semarang.(*)

Iklan