Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pemkot Melalui Dinsos Rujuk Sri Utami ke RSUD Kardinah

Redaksi
Selasa, 09 Februari 2021, 16:43 WIB Last Updated 2021-02-09T09:43:13Z


Laporan: Jhoni | Kontributor Tegal

Editor: Susilo


TEGAL,harian7.com - Sri Utami (39) warga Jalan KH. Mukhlas, Kelurahan Panggung, yang menderita mammae sinistra, akhirnya dirujuk ke RSUD Kardinah dan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kota Tegal, Senin (8/2/2021).


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, Bajari beserta staf Pekerja Sosial Dinsos, Reza Yuswan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta Pekerjan Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Panggung, Nunung mengawal Sri Utami ke RSUD Kardinah.


Bajari menyampaikan sebelumnya Dinsos mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya penderita mammae sinistra yang membutuhkan penanganan.


Berawal dari laporan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal dan mendatangi rumah penderita, sampai dengan memfasilitasi Sri Utami sampai di RSUD Kardinah.


Diketahui, Sri Utami sebelumnya memiliki BPJS mandiri. Namun karena keterbatasan ekonomi, Sri Utami tidak lagi membayar iuran BPJS mandirinya sehingga akhirnya menunggak.


Bajari menyampaikan bahwa, untuk memasukkan Sri Utami menjadi peserta BPJS Peserta Bukan Iuran (PBI), tunggakan yang dimiliki Sri harus dilunasi. Kemudian baru bisa memasukan Sri Utami menjadi peserta BPJS PBI.


Disebutkan Bajari, Dinsos sudah berkoordinasi dengan Baznas Kota Tegal terkait tunggakan iuran BPJS mandiri milik Sri Utami. Dan Baznas Kota Tegal menyatakan kesediaannya untuk melunasi tunggakan iuran tersebut.


Berdasarkan keterangan TKSK Tegal Timur Umi Farichatun, Ia sudah berkoordinasi sebelumnya dengan Pekerjan Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Panggung dan sudah mendaftarkan Sri Utami untuk masuk ke peserta BPJS PBI pada tanggal 1 Februari 2021. Usai didaftarkan, Umi menyebut Sri mulai dapat aktif menjadi peserta BPJS PBI per awal Maret 2021. Namun langkah tersebut terkendala dengan adanya  tunggakan yang harus diselesaikan. Sehingga dengan adanya kesediaan Baznas untuk melunasi, maka kepesertaan Sri dapat diproses lebih lanjut.


Supriyadi (42) Suami Sri Utami menceritakan bahwa istrinya mulai merasakan keluhan setelah mengalami keguguran pada dua bulan yang lalu.


Supriyadi menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tegal, yang sudah membantu istrinya sampai mendapatkan pengobatan dan menjadi peserta BPJS PBI.(*)

Iklan