Iklan

Iklan

,

Iklan

Pelantikan Diundur, Suko Mardiono Jabat Plh Bupati Semarang

Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021, 20:49 WIB Last Updated 2021-02-17T13:49:57Z
Istimewa.


Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com - Gubernur Jawa Tengah Menunjuk Suko Mardiono sebagai Pelaksana Harian Bupati Semarang, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang.


Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 131/0002748 tanggal 16 Februari 2021 tentang penunjukan 17 pelaksana harian Bupati / Walikota di Jawa Tengah.  Penunjukan itu dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten/Kota yang masa jabatan Kepala daerahnya  habis pada tanggal 17 Februari 2021. 


Serah terima jabatan Bupati Semarang itu dilakukan oleh Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha kepada Suko Mardiono di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (17/2/2021) siang. 


Plh Bupati Semarang Suko Mardiono usai serah terima jabatan menjelaskan, karena alasan dan pertimbangan tertentu oleh Pemerintah Pusat  pasangan kepala dan wakil kepala daerah hasil pelaksanaan pilkada serentak 20 Desember 2020  belum bisa dilantik tepat waktu pada tanggal 17 Februari 2021.


 " Saya mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan. Dengan batasan selaku pelaksana harian (Bupati) harus Saya laksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Semarang,” terangnya.


Sementara itu Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat sambutan berharap Plh Bupati Semarang dapat menjalankan amanah menjalankan pemerintahan di Kabupaten Semarang sesuai peraturan yang berlaku. 


“ Saya berterima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat. Kondisi ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Semarang,” katanya.


Dia juga mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas karena pandemi Covid-19 belum berakhir. 


Pada kesempatan itu pula, H Ngesti Nugraha yang juga Bupati Semarang terpilih menyampaikan kabar bahwa Bupati Semarang H Mundjirin dalam kondisi sakit dan tidak bisa menghadiri acara. Sehingga dia mewakili untuk menyerahkan jabatan Bupati Semarang kepada Pelaksana Harian.(*)

Iklan