Iklan

Iklan

,

Iklan

Musyawarah Terkait Aktivitas Tambang Pasir di Purbalingga, Truk Dump Hanya Boleh Melintas di Desa Kedawung Hanya Dalam Keadaan Kosong

Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021, 01:05 WIB Last Updated 2021-02-16T18:05:27Z
Suasana musyawarah saat berlangsung.


Laporan: Iwan Setiawan | Kontributor Banjarnegara

Editor: Bang Nur


BANJARNEGARA,harian7.com - Tindaklanjuti  adanya aktifitas tambang yang berada di Purbalingga, namun truk dump pengangkut hasil tambang melintasi Desa Kedawung Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara akhirnya dimediasi.


Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Kedawung mengundang para pihak  yakni Dinas Pekerjaan Umum , ESDM , Firkompimcam , BBWSO , pihak penambang dan warga.


Dari hasil musawarah tersebut terjadi beberapa kesepakatan. Disampaikan  Supriharjianto ST.MT Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral , bahwa aktivitas hasil penambangan yang berada di Kabupaten Purbalingga akan tetapi melintasi jalan di desa Kedawung yang merupakan jalan Kabupaten Banjarnegara. 


"Sehubungan hal tersebut untuk menghentikan aktifitasnya dialihkan ke Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga,"katanya.



Hal senada juga diungkapkan oleh Bambang Sumadyo staf BBWSO. Ia menyampaikan terkait penambangan yang berada di Kabupaten Purbalingga akan tetapi hasil dari tambang melintasi Desa Kedawung Kabupaten Purbalingga rasanya kurang tepat karena ijin berada di kabupaten Purbalingga.


"Makanya warga menolak dengan adanya perlintasan tersebut , dari hasil musawarah tadi di ambil kesepakatan bahwa truk dump hanya boleh melintasi jalan kabupaten di desa Kedawung dala keadaan Kosong atau tidak ada muatan kalau ada muatan tidak di perbolehkan,"ucapnya. 


"Semoga ini dengan adanya kesepakatan ini semua pihak bisa menerima secara legowo agar supaya tidak menimbulkan polemik di masarakat , tadi musawarah didampingi oleh TNI POLRI agar tidak ada gangguan Kamtibmas,"imbuhnya .


Sementara Kepala Desa Kedawung menyampaikan terima kasih kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah yang ada di Desa Kedawung."Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu yang penting masalah ini sudah selesai dan tidak ada pertemuan selanjutnya dengan kesepakatan bahwa truk damp hanya boleh melintasi jalan kabupaten di desa Kedawung dalam keadaan kosong dan tidak boleh dalam keadaan ini,"pungkasnya.


Berita terkait:

Polres Purbalingga Kawal  Mediasi Persolan Warga Keluhkan Aktifitas Truk Dump Bermuatan Hasil Tambang, Begini Hasilnya..

Iklan