Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kolaborasi dan Sinergi Tiga Pilar Hadirkan Silaskar Cerpen Cinta

Redaksi
Selasa, 02 Februari 2021, 00:08 WIB Last Updated 2021-02-01T17:08:48Z
Istimewa.


Laporan: Jhoni/Suherman | Kontributor Tegal


TEGAL,harian7.com - Kolaborasi dan sinergi tiga pilar antara Disdukcapil Kota Tegal, Kemenag Kota Tegal dan Pengadilan Agama Kota Tegal hadirkan Silaskar Cerpen Cinta.


Silaskar Cerpen Cinta ini adalah Sistem informasi layanan langsung kelar cerai dan nikah yang cepat tepat dan terintegrasi.


Hal ini terungkap ketika dilaksanakan audiensi ketiga pilar dengan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, Senin (1/2/2021) di Ruang Audiensi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal.


Jumadi menyampaikan bahwa ini adalah sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah di Dinas Disdukcapil kemudian Kemenag dan Pengadilan Agama.


Apa itu Silaskar Cerpen Cinta? Jumadi menjelaskan bahwa Silaskar Cerpen Cinta adalah bagaimana tiga pilar memberikan servis kepada publik terkait dengan apabila seseorang melakukan pernikahan. “Seperti Akta Nikah, Buku Nikah, KTP-nya, dan Kartu Keluarga-nya dalam hari yang sama juga, statusnya langsung berubah sudah menikah dan langsung diberikan oleh Pemerintah Kota Tegal bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama,” jelas Jumadi.


Ditambahkan Jumadi, hal yang sama juga apabila seseorang melakukan cerai ataupun melakukan pernikahan, cerai pun sama karena dokumen cerai 14 hari tetapi secara sistem di Disdukcapil KTP-nya sudah berubah statusnya cerai.


Jumadi juga menyebutkan bahwa Silaskar Cerpen Cinta ini pertama kali di Republik ini, dimulai dari Kota Tegal.


“Saya terimakasih kepada Kemenag, ini mudah –mudahan nanti bisa dijadikan contoh untuk seluruh Kepala Kantor Kemenag di seluruh Indonesia mencontoh apa yang ada di Kota Tegal, di Pengadilan Agama juga sama, karena ini baru pertama kali sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini,” ungkap Jumadi bangga.


Jumadi berharap, mudah mudahan seluruh masyarakat Indonesia khususnya bisa belajar dari Kota Tegal dari tiga pilar ini. “Inilah yang dimaksud dengan hadirnya Pemerintah memberikan pelayanan kepada publik, service to public dimulai dari semua hal termasuk data kependudukan termasuk dengan dokumen Akta Nikah, Dokumen Akta Cerai. Mudah-mudahan bisa sukses dan insya Allah akan kita launching hari Kamis bersama Pak Wali Kota,” tambah Jumadi.


Ketua Pengadilan Agama Tegal, Udin Najmudin mengatakan bahwa ini adalah kerjasama yang memudahkan para pengurus dalam mengajukan gugatan cerai.


“Saat menerima akta cerai sekaligus juga ada perubahan KTP dan Kartu Keluarga sehingga yang awalnya status kawin menjadi cerai, nilai plus ini mereka tidak perlu kemana-mana tapi kami yang aktif membantu para pihak melayani terhadap masyarakat agar supaya masyarakat senang,” ucap Udin.


Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Akhmad Farhan bahwa sudah ada ratusan masyarakat yang sudah merasakan layanan ini.


“Jadi kalau kami sudah ratusan penikmat yang menikmati layanan ini untuk ijab kobul, sesaat setelah ijab kobul mereka menerima buku nikah, Kartu Nikah, KTP dan Kartu Keluarga yang terbaru dan mereka Alhamdulillah testimoninya sudah luar biasa, ajiblah istilahnya begitu,” ucap Ahmad Farkhan.(*)

Iklan