Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kapolda Jateng Resmikan Lhaunching Program Cashless & SKCK Door to Door Polres Magelang

Admin : Ady Prasetyo
Kamis, 25 Februari 2021, 17:02 WIB Last Updated 2021-02-25T10:03:22Z

Penulis : Ady Prasetyo | Kabiro Kedu

Kapolda jateng didampingi Forpimda Kabupaten magelang ketika meresmikan program Cashless dan SKCK Door to Door polres Magelang


MAGELANG, harian7.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat secara Prima Polres Magelang melakukan terobosan kreatif dengan menggelar launching SKCK door to door yang diberi nama program QRIS Cashless. 


Kegiatan yang diadakan di halaman apel belakang mako  polres magelang pada kamis (25/02/21) ini dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Drs.  Ahmad Lutfi S.H., S.St., M.K beserta PJU Polda Jateng.

Kapolda Jateng saat memberikan keterangan pers didepan wartawan


Dalam sambutanya, kapolda memaparkan bahwa Polri telah  memberikan pelayanan yang mudah dan cepat dengan menggunakan teknologi informasi diantaranya untuk melakukan  perpanjangan SIM, SKCK dan sebagainya, " terangnya. 


Pelayanan saat ini tidak menggunakan transaksi cash lagi  melainkan menggunakan barcode dengan aplikasi yang digunakan institusi Polri terkait. 


" Ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya pungli dan meminimalkan kerumunan dalam situasi pandemi seperti saat ini. Jelasnya, 


Setelah itu kapolda didampingi Kapolres beserta Bupati Magelang/yang mewakili, Dandim 0705/Magelang Letkol Arm Rokhmadi, S.Sos., M.Tr (Han),  Ketua DPRD Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Prihadi SH meresmikan program terbaru di Polres Magelang dan dilanjutkan mengecek mobil operasional dengan ditandai penyiraman air bunga dan memecah kendi serta melihat langsung kegiatan di ruang pelayanan terpadu. 

Salah satu Mobil operasional SKCK Door to Door Polres Magelang


Sementara, Kapolres Magelang AKBP. Ronald A. Purba, SIK, MSi mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari WBK menuju WBBM. Salah satunya dengan pelayanan SKCK Door to Door.


"Program ini merupakan terobosan kreatif dimana kita bisa tetap produktif tapi tetap aman dari penyebaran covid-19," katanya. 


Adapun pelayanan permohonan SKCK secara Door to Door, yaitu dengan memberikan nomer hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat, kemudian Petugas SKCK bersama Ident akan datang dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus diisi. Jelasnya.


Selanjutnya, Pemohon menyiapkan FC KTP, FC KK dan pas photo 4X6 backgound merah sebanyak 4 lembar, Setelah blangko diisi dan pemohon sudah melaksanakan sidik jari maka prosesnya selesai, paparnya.


Kemudian blangko tersebut dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan pencetakan SKCK selanjutnya akan diantar ke rumah pemohon dan pemohon membayar sejumlah Rp. 30.000,- (Tigapuluh Ribu Rupiah) sesuai PNBP.


Pelayanan SKCK Door to door ini di prioritaskan bagi penyandang Difabel, kelompok rentan dan pemohon yang apabila saat memerlukan SKCK sedang dalam kondisi mendapat bencana." Tandasnya. (*)

Iklan