Iklan

Iklan

,

Iklan

Gandeng Baznas, Tunggakan Iuran BPJS Sri Utami Lunas

Redaksi
Selasa, 09 Februari 2021, 21:51 WIB Last Updated 2021-02-09T14:51:09Z
Istimewa.


Laporan: Jhoni/Misbah | Kontributor Tegal

Editor : Susilo


TEGAL,harian7.com - Tunggakan iuran BPJS mandiri milik Sri Utami (39) warga Jalan KH. Mukhlas, Kelurahan Panggung, penderita mammae sinistra, yang sudah dua bulan terakhir di diidapnya, dibayar lunas, hasil koordinasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal.


Pelunasan dapat terelaisasi berkat hasil koordinasi antara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal dengan Baznas, Selasa (9/2) di RSUD Kardinah.


Diinformasikan sebelumnya, Sri Utami, menderita mammae sinistra semacam tumor, sejak dua bulan terkahir, suami sri Utami, Supriyadi (42) menceritakan bahwa istrinya mulai merasakan keluhan setelah mengalami keguguran pada dua bulan yang lalu, dan semakin hari kondisi lukanya semain parah.


Berdasarkan keterangan TKSK Tegal Timur Umi Farichatun, menjelaskan bahwa Sri Utami, tidak bisa diajukan menjadi peserta BPJS PBI yang ditanggung APBD, dikarenakan Sri Utami masih tercatat sebagai peserta BPJS mandiri, dan masih memiliki tunggakan iuran. Untuk memindahkan kepesertaanya ke BPJS PBI yang ditanggung APBD, Sri Utami harus melunasi tunggakan tersebut.


Dan saat ini tunggakan tersebut, atas kerjasaman Dinsos dan Baznas Kota Tegal sudah terselesaikan. Dan untuk pengalihan kepesertaan ke BPJS PBI yang ditanggung APBD sudah bisa aktif mulai awal Maret 2021.


Pelunasan tunggakan tersebut diperlukan sebagai syarat untuk mengaktifkan kembali BPJS mandirinya sebelum kemudian dialihkan kepesertaan BPJS mandiri ke BPJS PBI yang di tanggung oleh APBD.


Ketua Baznas Kota Tegal, Harun Abdi Manaf yang hadir langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada suami Sri Utami, menyampaikan bahwa Baznas merupakan lembaga Pemerintah Non Struktural, yang tugas pokoknya adalah menghimpun dana infaq, zakat dan sodaqoh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.


Dan salah satunya adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan bantuan, dan pada saat ini Ibu Sri Utami yang memang layak untuk mendapatkan bantuan, maka Baznas terpanggil untuk segera menyelesaiakan biaya tunggakan iuran BPJS Sri Utami.


Harun berharap dengan diberikannya bantuan ini, Sri Utami bisa tertangani dengan baik dan bisa segera kembali pulih dan kembali ke keluarga.


Harun juga menyampaikan terimakasih kepada Dinsos Kota Tegal yang telah memberikan informasi dan berkoordinasi serta RSUD Kardinah yang sudah memberikan pelayanan yang bagus. Ia berharap kedepan kerjasama yang bagus ini bisa terus dilanjutkan, dan jika ada hal-hal yang mendesak pihaknya menyampaikan siap untuk berkoordinasi.


“Karena di Baznas tidak menggunakan birokrasi yang berbelit-belit, selama objeknya jelas kemudian dia layak mendapatkan bantuan, maka Baznas akan segera membantu,” jelas Harun Abdi Manaf.


Sementara itu, Kepala Dinsos kota Tegal Bajari, melalui Sekretaris Dinsos, Siti Cahyani menyampaikan bahwa dalam melaksanakan peningkatan kesejahteraan sosial salah satu contohnya kasus Sri utami, Dinsos dalam membantu menangani permasalahan masyarakat pihaknya bekerjasama dengan semua elemen masyarakat, dan kali ini pihaknya bekerja sama dengan Baznas Kota Tegal.


Menurut Siti Cahyani ada beberapa hal yang memang harus di tangani secara bersama karena tidak bisa ditangani dengan birokrasi secara langsung.


Ia menjelaskan bahwa Dinsos memfasilitasi yang bersangkutan untuk mendapatkan kartu BPJS PBI yang dibantu oleh APBD, tetapi untuk memenuhi itu, kartu BPJS mandirinya yang masih memiliki tunggakan, harus di bayar dulu, sebesar Rp. 1.800.000,-, dan inilah peran Baznas masuk berkontribusi masuk menangani permasalahan tersebut.


Menurutnya, Dinsos perlu dan harus menguatkan jejaring dari elemen masyarakat dalam hal menangani upaya menangani permasalahan masyarakat.


Kedepan Dinsos akan berupaya membuat sistem yang terintegrasi untuk melayani rujukan masyarakat dalam menangani permasalahan yang disebut, Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).


“Tahun ini Insya Allah proposal sudah maju ke Kementrian Sosial Republik Indonesia dan sudah di setujui, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Kementerian Sosial sudah dapat pendampingan untuk membentuk secara kelembagaan SLRT tersebut,” harap siti Cahyani.(*)

Iklan