Iklan

Iklan

,

Iklan

Buka RAT Koperasi Pegawai Republik Indonesia "Sepakat" Kota Tegal Tahun Buku 2020, Ini Kata Walikota..

Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021, 15:25 WIB Last Updated 2021-02-25T08:25:57Z


Laporan: Joni/Suherman | Kontributor Tegal

Editor: Susilo

TEGAL,harian7.com -  Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi. Sehingga RAT bisa berjalan dinamis, banyak gagasan, dan bisa menghasilkan banyak hal. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia"Sepakat" Kota Tegal Tahun Buku 2020, Kamis (24/02/2021) di Hotel Karlita, Kota Tegal.


Dijelaskan Wali Kota kedua hal yang harus diperhatikan yaitu, pertama, seberapa jauh tugas dan kewajiban yang telah dijalankan oleh pengurus sesuai program kerja yang telah ditetapkan.


“Seberapa besar manfaat diterima oleh anggota koperasi, serta seberapa tinggi efektifitas pengendalian dan pengawasan yang berjalan saat ini,” ucap Wali Kota.


Kemudian yang kedua, adalah melalui forum ini anggota berhak untuk melakukan evaluasi, memberikan masukan untuk peningkatan pelayanan, serta terlibat langsung dalam penyusunan program kerja sebagai kesinambungan program tahun 2021.


“Tentu dengan memperhatikan potensi yang ada, mengingat kedua hal inilah diharapkan RAT bisa berjalan dinamis, banyak gagasan, dan bisa menghasilkan banyak hal,” jelas Wali Kota.


Wali Kota lebih jauh menjelaskan bahwa sebaik apapun gagasan yang terlahir, tidak akan membuahkan hasil apapun, jika pelaksanaannya tidak serius, dan terkait hal itu manajemen Koperasi Sepakat harus bisa menunjukkan keseriusannya dalam bekerja.


Selain itu, harus terus melahirkan inovasi-inovasi, termasuk menarik anggota baru dan ekspansi usaha keluar, karena unit usaha ini berada di lingkungan kantor dan konsumen utamanya adalah orang-orang di lingkungan kantor, maka kebiasaan buka kesiangan dan tutup terlalu cepat harus dihilangkan. 


Jangan ada lagi unit usaha di lingkungan kantor setiap pagi membuka usahanya kalah cepat dengan kantor, dan tutup lebih cepat dari jam pulang kantor. "Ini adalah cermin kedisplinan kerja yang kurang baik," sebut Wali Kota.


Terkait inovasi, Wali Kota menyampaikan, Koperasi Sepakat harus bisa mengembangkan usahanya di jenis-jenis usaha berbasis digital.


Wali Kota mencontohkan bahwa sudah belasan tahun di luar sana mini market-mini market melayani pelayanan pembayaran listrik, telepon, PDAM, penjualan pulsa dan quota ponsel, tapi Koperasi Sepakat belum melangkah ke sana, belum lagi pengembangan usaha melalui jaringan online, juga belum mulai disentuh padahal UKM-UKM saja sudah banyak yang memulai.


“Saya percaya koperasi sepakat masih bisa dikembangkan secara optimal, sehingga manfaat yang diberikan kepada anggota akan semakin banyak, dan rasa memiliki terhadap unit usaha ini terus meningkat. Apalagi melihat jumlah karyawan di sini sudah cukup memadai, saya yakin semua bisa dilakukan. mini market yang cukup ramai di tengah kota saja bisa berjalan hanya dengan jumlah karyawan 3-5 orang, saya yakin sepakat bisa lebih hebat,” harap Wali Kota.


Sementara itu, Sekretaris PKPRI Kota Tegal, Sipon Junaedi yang juga ketua Dekompinda Kota Tegal menyampaikan bahwa Koperasi Sepakat harus mampu mensejahterakan anggotanya dan bisa membuat terobosan, inovasi dalam pengembangan usahanya.


"Saya sampaikan bahwa buku laporan nya begitu bagus, namun demikian juga ada perlu efisiensi, karena bagaimana pun koperasi harus mensejahterakan anggotanya, apalagi dengan asetnya yang mencapai 11 miliar lebih, Sisa Hasil Usaha (SHU) juga naik. Harus ada terobosan terobosan dan inovasi baru bagaimana agar kesejahteraan anggota meningkat," ucap Sipon Junaedi.


Sipon Junaedi juga mengatakan dengan aset yang mencapai 11 miliar lebih maka perlu dilakukan audit eksternal.


"Audit eksternal juga wajib dilakukan, sehingga tahu kekurangan kita, saya juga melihat perlu adanya manajaer apalagi dengan mengelola aset yang begitu besar," tambah Sipon Junaedi.


Dalam laporannya, Ketua Koperasi Sepakat, Drs. Joko Sukur Baharudin mengatakan, Kegiatan usaha yang dilaksanakan Koperasi Sepakat Kota Tegal meliputi, simpanan, perkreditan/pinjaman, pertokoan, usaha jasa dan lain-lain.


“Untuk simpanan, Koperasi Sepakat telah menghimpun modal dari anggota dalam bentuk simpanan yang ada pada tahun ini memperoleh total simpanan berjumlah Rp. 8.360.649.543,- dan perkreditan/pinjaman pada tahun 2020 dapaat terealisasi sebesar Rp.11.195.500.000,- yang diberikan kepada 355 orang,” ucap Joko Sukur.


Sedangkan pertokoan mini market UKM mart tahun 2020, disebutkan Joko Sukur telah merealisasikan penjualan sebesar Rp. 1.013.286.192,- dan usaha jasa memperoleh pendapatan sebesar Rp. 52.386.175,- dan lain-lain diluar usaha yaitu dari jasa giro Bank, SHU PKPRI dan sewa panjang rak sebesar Rp. 11.111.212,-.(*)

Iklan