Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Bayi Tewas Diduga Akibat Malpraktik, RS Hermina Pandanaran Dilaporkan ke Polda Jateng

Redaksi
Selasa, 16 Februari 2021, 22:58 WIB Last Updated 2021-02-16T16:54:41Z


Tim kuasa hukum korban Jevry Christian Harsa 


SEMARANG, Harian7.com - Kasus dugaan malpraktik yang terjadi di rumah sakit Hermina Pandanaran Semarang yang menewaskan bayi laki - lakinya setelah dilahirkan akibat tindakan operasi caesar akhirnya dilaporkan suami korban Jevry Christian Harsa ke Ditreskrimsus Polda Jateng.


Kuasa hukum Iput Prasetyo Wibowo dari IPW and Partners mengatakan Dari keterangan klien kami, satu jam paska tindakan operasi istrinya mengalami henti jantung lantaran diduga sebelumnya dilakukan tindakan penyuntikan/injeksi yang dilakukan tim dokter kepada istri klien.


"Selain kondisi istri klienya yang mengalami koma, kondisi anaknya mengalami kesulitan bernafas dan tubuhnya membiru,"ujarnya, Selasa (16/2).


Menurutnya, ihwal terjadinya dugaan Mall Praktik saat istri klienya Jevry Christian Harsa yang bernama Ningrum Santi (23) hendak melakukan persalinan di Rumah Sakit Hermina Pandanaran pada (28/5/2020) lalu dengan tindakan operasi caesar.



"Sementara sang ibu mengalami henti jantung dan koma hingga dua bulan. Selama tak sadarkan diri pasien mengalami daya tahan tubuh, tak mampu menggerakan tubuhnya lumpuh, penyusutan massa otot serta perlambatan kemampuan otak,"jelasnya. 


Dia menambahkan, Menjelang genap tiga bulan setelah operasi, Ningrum Santi akhirnya sadar dan selanjutanya dipindahkan ke ruang perawatan intensif biasa namun dengan kondisi yang masih sama dengan sebelumnya dengan kondisi mengenaskan.


"Selama ini kuasa hukum telah 7 kali melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit Hermina Pandanaran. Namun hingga hari ini belum ada titik temu,"terangnya. 


Sementara itu, Jevry Christian Harsa berharap istrinya sembuh sediakala sambil menunjukkan foto istrinya Ningrum yang saat ini berada di kursi roda.


"Kondisi saat ini bergerak semaunya sendiri dan tidak bisa diajak komunikasi,"pungkasnya.

Iklan