Iklan

Iklan

,

Iklan

Antisipasi Adanya Gangguan dan Barang Terlarang, Satgas Kamtib Rutan Salatiga Lakukan Penggeledahan

Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021, 11:30 WIB Last Updated 2021-02-20T04:30:19Z
Satgas Kamtib Rutan Salatiga saat melakukan penggeledahan kamar hunian.(Foto: Bang Nur/harian7.com)


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com -  Satgas Kamtib Rutan Salatiga melakukan penggeledahan kamar hunian. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dengan  sasaran barang-barang terlarang seperti Narkoba, Senjata/Benda Tajam, Hanphone dan barang terlarang lainnya. Kegiatan dilanjutkan dengan test urine kepada warga binaan, Jumat Malam (19/02/2021)


Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano melalui Humas Nuryadi kepada harian7.com, Sabtu (20/2/2021) mengatakan, sebelum pelaksanaan kegiatan ia menegaskan kepada seluruh pegawai jangan sampai ada yang terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba.


"Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tidak ada celah sedikitpun kepada pegawai yang berani bermain dengan narkoba. Maka akan ditindak dengan jelas dan sesuai aturan akan dipidanakan,"tegasnya.


Nuryadi menambahkan seperti yang sudah diberitakan sebelumnya pegawai Lapas yang terlibat penyalahgunaan narkoba telah dipindahkan untuk menjalani pidana di salah satu Lapas Nusakambangan.


"Untuk itu salah satu upaya yang dilakukan pada malam hari ini adanya penggeledahan rutin dilanjutkan dengan test urine yang dilakukan kepada warga binaan petugas. Seperti yang kita ketahui didapat Hasil Negatif dari test urine,"tutur Nuryadi.


Nuryadi berharap situasi seperti ini terus terjaga sehingga Rutan Salatiga tetap dalam keadaan aman dan terkendali.


Selain itu ia juga mengingatkan untuk selalu menerapkan dan menjaga 5 M dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 di Rutan Salatiga ini tanpa mengesampingkan tugas dan fungsi Rutan secara utuh.(*)

Iklan