Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Waduh.. Diduga Oknum ASN di DPU Kota Semarang Punya Wanita Simpanan, Saat Dikonfirmasi Ia Mengaku Hanya Sebatas Teman dan Membantu

Redaksi
Kamis, 07 Januari 2021, 16:04 WIB Last Updated 2021-01-07T16:49:07Z
Ilustrasi.(Istimewa)


SEMARANG,harian7.com - Maraknya Oknum ASN yang gemar kawin atau Poligami bahkan punya wanita simpanan kerap menjadi sorotan publik, pasalnya tidak sedikit oknum ASN yang nakal dan hobi kawin tanpa izin istri tua dan atasan.


Poligami ASN sering kali menjadi pertanyaan Publik, kenapa hal tersebut bisa terjadi tanpa adanya sanksi yang tegas dari pihak terkait seperti Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


Baru - baru ini ramai diperbincangkan masyarakat terkait dugaan seorang oknum ASN punya wanita simpanan. Diantaranya warga Baran Gembongan Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang. 


Belum lama ini warga mempertanyakan terkait hubungan seorang janda asal Jepara berinisial AN dengan seorang oknum ASN berinisial SPT. 


"Awalnya kita warga tahunya bahwa AN dan SPT itu suami istri mas. Karena sewaktu AN masih menempati kontrakan di daerah kami Baran Gembongan Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, SPT kerap menginap di tempat AN,"kata KR dan diamini sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya.


Diungkapkan warga, namun lama kelamaan warga meragukan hubungan mereka. Ternyata keduanya tidak ada ikatan hubungan suami istri. Bahkan warga menduga wanita tersebut sebagai wanita simpanan.


"Kami menduga kalau mereka ternyata tidak ada hubungan ya karena ternyata tidak ada dokumen yang menunjukan kalau mereka adalah suami istri,"terang warga.


Ditanya wartawan, jika darimana warga tahu jika SPT itu seorang ASN. Warga menjawab,"Ya kami tahulah mas, karena SPT sendiri kerap ke kontrakan AN dan mengenakan atribut ASN. Selain itu SPT juga mengaku jika dirinya seorang ASN yang bertugas di Kota Semarang bagian urus proyek. Tapi bagian apa kami tidak tahu,"tutur warga.


Ditambahkan warga, tapi saat ini AN sudah tidak kontrak disini. Kurang lebih satu hingga dua bulan, AN pindah ke salah satu perumahan di kawasan Doplang Ambarawa.


"Dia pindah karena ada cecok dengan pemilik kontrakan mas. Dan saat ini kabarnya pindah ke perumahan Doplang. Wargapun lega sekarang, karena wilayah kami tidak dijadikan begitu? Setahun lebih kami diam saja. Awalnya kami warga agak canggung ingin menegur dia, karean dia seorang ASN dan kabarnya istrinya sah juga ASN yang punya jabatan. Tapi kebenaranya kami tidak paham apakah istri sahnya SPT itu pejabat atau bukan,"jelasnya gamblang.


Warga menambahkan,"Kami minta nama kami jangan sebutkan ya mas. Kami ndak enak,"kata beberapa warga setempat.


Terpisah, saat hendak dikonfirmasi harian7.com ke kantor kerjanya, Kamis (7/1/2021) pagi SPT tidak ada ditempat dan hanya di temui salah satu staf. Saat ditanya apakah SPT benar oknum ASN di dinas tersebut, staf Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang membenarkan."Ia benar mas beliau salah satu kasi disini. Tapi saat ini sedang tidak dikantor,"jawabnya.


Sementara itu, SPT saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membantah jika dirinya menjalin hubungan asmara dengan AN. Ia mengaku, hubungannya dengan AN hanya sekedar teman saja.


"Itu tidak benar, hubungan saya dengan AN hanya sebatas teman,"jawabnya.


Disinggung terkait AN dikontrakan rumah, SPT menyangkal,"Mengenai kontrak rumah yang ditempati AN itu saya hanya membantu. Dan memang atas nama kontrak rumah tersebut adalah saya dan itu saya hanya membantu,"jawabnya dengan ketus.


Ditanya lebih lanjut terkait dia sering ke tempat kontrakan sang janda, sekali lagi SPT menjelaskan jika dia dan AN hanya sebatas teman. Bahkan jawabanya ada yang tidak nyambung dan mencatut nama rekannya yang disebut sebagai polisi.


"Saya juga punya teman di Polda Wonosobo,"jawabnya tidak nyambung.


Ditempat yang berbeda, LSM ICI Jateng Divisi Humas dan Pemberdayaan Masyarakat Choerul A menyebut jika itu benar tentunya sangat memprihatinkan mengingat SPT adalah ASN. Pihaknya meminta pihak terkait turun tangan karena jelas  tidak mencerminkan perilaku baik.


Disebutkan Choerul, kan jelas aturannya jika seorang ASN/PNS ingin mempunyai istri lebih dari satu atau sering disebut poligami bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), selain berlaku ketentuan umum sebagaimana diatur dalam UU NO. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan juga diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 (PP-10/1983) yang diubah dan disempurnakan beberapa pasalnya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 (PP-45/1990).


"Kedua PP tersebut berisi aturan-aturan khusus bagi PNS dalam hal hendak melaksanakan perkawinan dan perceraian. Ketentuan khusus tersebut antara lain, PNS pria yang hendak beristri lebih dari satu wajib memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat,"jelasnya.


Tapi ini berbeda, oknum ASN dikabarkan punya wanita simpanan dan keberadaanya di keluhkan warga. Mendapati laporan ini, kami bersama rekan - rekan media kroscek ke lokasi disebutkan warga guna mencari keterangan dari para pihak.


"Saat ini keterangan dari para pihak kami kumpulkan. Dan secepatnya akan kami laporkan ke dinas terkait jika data kami sudah komplit. Selain itu  temuan lain kami,  SPT kerap urus pelaksanaan proyek pemerintah yang patut diduga ada beberapa yang tidak sesuai mekanisme. Tapi masih dugaan mas. Kami bersama tim ahli akan kroscek dahulu,"pungkasnya.


Sampai berita ini diturunkan pihak pimpinan tempat SPT berdinas belum bisa dikonfirmasi.(ASP/Tim)


Iklan