Petugas gabugan saat membubarkan kompetisi sepak bola wanita. |
Laporan: Iwan S | Kontributor Purbalingga
PURBALINGGA,harian7.com - Petugas gabungan dari TNI, Polsek Kutasari dan Polres Purbalingga membubarkan kompetisi sepakbola wanita di Lapangan Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (9/1/2021) sore. Kompetisi dibubarkan lantaran selain menimbulkan kerumunanan, kegiatan juga tidak berizin.
“Kita bubarkan kompetisi sepakbola wanita di lapangan Desa Karangklesem karena menimbulkan kerumunanan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu kegiatan juga tidak berizin,” kata Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo, Minggu (10/1/2021) pagi.
Dijelaskan Kapolsek bahwa selama pandemi Covid-19 tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak orang. Seperti kompetisi sepakbola di lapangan Desa Karangklesem yang menghadirkan banyak penonton menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19.
“Oleh sebab itu, secara humanis kita berikan imbauan agar menghentikan kegiatan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah seluruhnya bisa paham mengikuti imbauan yang kita sampaikan untuk membubarkan diri,” ucapnya.
Lebih lanjut disampikan bahwa terkait penyelenggaraan kegiatan kompetisi sepakbola yang tidak berizin, panitia sudah kita mintai keterangan di Polsek Kutasari. Mereka membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kita akan terus melakukan upaya pendisiplinan warga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Tujuannya bisa mengajak masyarakat turut menjaga dan mencegah penyebaran virus korona dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)