Suasana saat pelaksaan operasi yustisi berlangsung. |
Laporan: Bang Nur
UNGARAN,harian7.com - Memasuki hari ke 4 pelaksanaan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 serta pemberlakuan Instruksi Bupati Semarang No 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Jambu, personel gabungan TNI,POLRI dari Koramil Jambu dan Polsek Jambu menggelar operasi gabungan di Depan Mapolsek Jambu dan pasar Jambu Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang, Kamis (14/01/2021).
Dandim 0714 Lekol Inf Loka Jaya Sembada SIP melalui Kepala Penerangan Kodim (Kapendim) 0714/Salatiga Pelda Wahyudha Widharta kepada harian7.com mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan cara memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemantauan penerapan program PKM Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wikayah Kecamatan Jambu sebagai tindakan pengendalian penyebaran Covid 19 di lingkungan masyarakat dan himbauan kepada warga agar mematuhi Prokes sesuai aturan yang berlaku,"ungkap Pelda Yudha.
Ditambahkan Pelda Yudha, dengan digelarnya kegiatan ini harapannya setelah masyarakat teredukasi, maka kedepan tingkat kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya memakai masker di tengah masa pandemi, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun satu dengan lainnya. Dengan demikian, pasca PPKM nanti angka penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Jambu khususnya dapat menurun.(*)