Iklan

Iklan

,

Iklan

Terapkan PPKM, Bersama Forkompimda Polres Semarang Laksanakan Ops Yustisi Malam Hari

Redaksi
Rabu, 13 Januari 2021, 23:26 WIB Last Updated 2021-01-13T16:26:55Z
Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi.


Laporan : Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com - Terapkan PPKM, Polres Semarang Laksanakan Operasi Yustisi Bersama Forkompimda dalam rangka melakukan pengawasan PPKM agar berjalan dengan baik di Kabupaten Semarang, Selasa (12/01/2020) malam.


Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah dan Instruksi Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2021, Polres Semarang bersama Forkompimda Melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran Orang Berkerumun dan Tempat yang ditentukan untuk ditutup sesuai Intruksi Bupati Semarang. 


Kegiatan Operasi Yustisi diikuti oleh Wakil Bupati Semarang, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Dandim 0714 / Salatiga, Kapolres Semarang, PJU Polres Semarang dan Instansi Terkait dalam hal ini melakukan pengawasan PPKM agar berjalan dengan baik di Kabupaten Semarang. 


" Dalam Pelaksanaannya kami masih menemukan Tempat Makan atau Restoran yang masih buka dan melanggar Instruksi Bupati, dan kami menghimbau untuk menutupnya,"tutur Kapolres Semarang.


Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo, menjelaskan Operasi Yustisi ini dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan memberikan himbauan terkait dengan penerapan protokol Kesehatan.


" Pelaksanaan Ops Yustisi ini akan kami perintahkan kepada polsek jajaran Polres Semarang guna mendukung pemerintah Kabupaten Semarang dalam upaya menekan penyebaran Covid 19, "tegasnya 


" Kami Menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Semarang untuk patuhi Protokol Kesehatan, Ini merupakan Wujud Kepedulian Bersama Untuk Masyarakat Kabupaten Semarang Jaga Kesehatan Diri Kita dan Orang Lain,"pungkas Kapolres.(*)

Iklan