Iklan

Iklan

,

Iklan

Tanggapi Keluhan Nasabah BMT Taruna Sejahtera Tak Bisa Ambil Uang Tabungan dan Deposito Serta Disebut Adanya Dugaan Penggelapan, Yahsun Menyebut Tidak Ada Penggelapan, Ini Murni Kondisi

Redaksi
Senin, 18 Januari 2021, 19:12 WIB Last Updated 2021-01-18T12:41:45Z
Yahsun selaku Pendiri dan Pimpinan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Taruna Sejahtera saat ditemui harian7.com, dikantornya Ungaran.(Foto: Bang Nur/harian7.com)


Hak Jawab Pihak BMT Taruna Sejahtera Menanggapi berita : 

Tidak Bisa Ambil Deposito, Nasabah BMT Taruna Sejahtera Mengeluh, LBH ICI: 'Alternatif Terakhir Kami Tempuh Jalur Hukum, Karena Diduga Ada Unsur Penipuanya'


Laporan : Bang Nur/Sdq

Editor: M Rifa


UNGARAN,harian7.com - Menanggapi pemberitaan terkait banyaknya nasabah yang mengeluhkan tidak bisa mengambil uang tabungan maupun deposito, Yahsun selaku Pendiri dan Pimpinan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Taruna Sejahtera saat ditemui harian7.com, dikantornya Ungaran, Senin, (18/2/2021) mengungkapkan, berkaitan persoalan tersebut disebabkan adanya dampak pandemi Covid 19.


"Karena kita koperasi simpan pinjam (KSP), maka ketika kita menerima orang menyimpan, kita tampung terus kita salurkan ke yang pinjam. ketika orang pinjam itu buat usaha dan pada  bulan Maret itu ada dampak Corona. Dan dampak itu mengakibatkan beberapa daerah ada lockdown dan pembatasan  sampai sekarang belum selesai, sehingga membuat orang yang  usaha mengalami dampak, ada yang sepi, ada yang tidak jalan,"ungkapnya.


Disampaikan Yahsun, dengan adanya dampak Covid 19, maka semua mengalami kesulitan, sehingga para pengusaha yang menggunakan dana kita kesulitan untuk membayar angsuran ke kita.


"Ketika kesulitan mengangsur ke kita (BMT Taruna Sejahtera - red) , kita kan juga kesulitan membayar/mengembalikan tabungan seperti itu.(Milik nasabah - red,"terangnya.


Diungkapkannya, kepada para nasabah terkait uang tabungan ataupun deposito yang belum bisa diambil, masih menunggu para nasabah yang meminjam membayar angsuran serta menunggu aset kami terjual. 


"Saya pesan,  saya tidak hanya akan menunggu angsuran masuk, saya akan bertanggung jawab mengembalikan semua dana dengan menjual aset. Aset yang ada di Semarang, aset yang ada di Ungaran dan dikantor-kantor itu akan kita jual untuk mengembalikan dana simpanan yang ada di BMT,"terang Yahsun.


Ketika ditanya harian7.com kapan uang tabungan dan deposito nasabah akan di kembalikan, Yahsun mengungkapkan,"Untuk batas estimasi waktu, saya orang muslim, saya yakin kepada Allah, saya hanya ikhtiar, kalau Allah mengizinkan besok laku saya selesaikan secepatnya, secepatnya saya mengharapkan itu, tapi semua atas izin Allah, saya nggak bisa ngasih batas kapan, saya nggak bisa,"tuturnya.


"Ini karena kondisi betul, sebelah itu ada KSP yang sudah dipailitkan, kita Alhamdulillah, saya tidak minggat, tidak pergi, saya tetap berjuang  menjual aset untuk  mengembalikan uang nasabah,"jelasnya.


Menanggapi disebut adanya dugaan penggelapan, Yahsun menegaskan adapun yang ada menggelapkan sudah kita beri sanksi, sudah kita berhentikan, dan sudah kita selesaikan secara hukum. sama sekali tidak ada penggelapan.


"Tolong makanya jika kalau kemarin njenengan menulis diduga ada penggelapan, sekarang sudah ketemu saya, tidak ada penggelapan, ini murni kondisi,"pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Iming-iming bunga tinggi yang ditawarkan oleh PTR sebagai karyawan di salah satu Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) di Ungaran, Kabupaten Semarang, berhasil menarik perhatian masyarakat untuk berinvestasi dengan mendepositokan uang miliknya. Namun bukannya untung yang didapat, tapi malah buntung yang didapat karena ternyata saat ingin mengambil uang sendiri justru dipersulit.


Keluhan tersebut disampaikan sejumlah nasabah dengan didampingi LBH ICI Jateng.(*)



Berita sebelumnya:

Tidak Bisa Ambil Deposito, Nasabah BMT Taruna Sejahtera Mengeluh, LBH ICI: 'Alternatif Terakhir Kami Tempuh Jalur Hukum, Karena Diduga Ada Unsur Penipuanya'


Maraknya Persoalan Nasabah BMT Tak Bisa Cairkan Uang Tabungan dan Deposito, Kasat Reskrim Polres Semarang Menghimbau Para Nasabah Untuk Mengadu ke Polisi

Iklan