Iklan

Iklan

,

Iklan

Tak Pernah Pulang Berikan Nafkah, Seorang Pria Dilaporakan Mertuanya ke Polisi

Redaksi
Minggu, 24 Januari 2021, 06:58 WIB Last Updated 2021-01-23T23:58:36Z
Ilustrasi. (ISTIMEWA)

Editor: Choerul Amar


PALEMBANG,harian7.com  - Setahun tak ada kabar dan tidak memberi nafkah istrinya yang saat itu tengah hamil, sang menantu dilaporkan ke Polisi oleh mertuanya. Laporan tersebut terkait sang menantu memaksa masuk pekarangan rumah milik keluarga istri yang ada di kawasan Kecamatan Ilir Timur II, namun pria tersebut tidak diizinkan masuk.


Sempat terjadi keributan, namun lelaki yang diduga tak bertanggung jawab tersebut akhirnya memutuskan untuk pergi.


Pria tersebut dilaporkan oleh mertuanya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (23/1/2021).


Evan Yuliandri SH selaku kuasa hukum pelapor mengatakan,  pihaknya melaporkan terlapor lantaran sudah memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa hak pada Kamis (31/12/2020) malam.


"Padahal, terlapor sudah pergi ketika sang istri masih hamil dan tak pulang-pulang hingga masa persalinan tiba. Dalam kurun waktu tersebut, terlapor sama sekali tidak pernah memberikan nafkah baik lahir dan batin,"ungkapnya.


Kini, lanjut Evan,  anak yang dikandung dan dilahirkan oleh istri terlapor sudah berusia delapan bulan."Sudah pernah kita laporkan kasus penelantaran istri dan penelantaran terhadap anak, Maret 2020 di Polda Sumsel,"ungkap Evan.


Dijelaskan Evan, terlapor datang akhir tahun lalu karena ingin bertemu dengan anaknya. Saat itu terlapor datang bersama lima anggota keluarga.


"Kedatangan mereka ini malam hari dilarang klien kita, tetapi pelaku masih memaksa dan menerobos masuk ke dalam rumah walau sudah di halangi sehingga terjadi keributan dan akhirnya pelaku pergi."


"Atas kejadian ini klien kita tidak terima, apalagi pelaku sudah setahun lebih meninggalkan dan tidak menafkahi tiba-tiba muncul lagi,"pungkasnya.


Laporan tersebut diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang unit II dipimpin Ipda Martono dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (AW/Run)

Iklan