Iklan

Iklan

,

Iklan

Tahun 2020 Program Sertifikat PTSL di Kabupaten Semarang Tuntas, Arya : Hari Ini Kita Serahkan 40 Lembar

Redaksi
Selasa, 05 Januari 2021, 22:23 WIB Last Updated 2021-01-05T15:24:20Z
Suasana saat acara penyerahan sertifikat berlangsung.


Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran


UNGARAN,harian7.com - Sebanyak 26.130 lembar sertipikat hak milik atas tanah milik warga dipastikan tuntas dan selesai oleh Badan Pertanahan Kabupaten Semarang.Jumlah tersebut merupakan target yang dibebankan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2020 ini melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).


Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista disela-sela acara yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (5/1/2021) siang, mengatakan, hari ini kita serahkan empat puluh lembar sertipikat tanah kepada warga dalam rangkaian acara penyerahan secara nasional oleh Presiden RI secara virtual dari Istana Negara.


Dalam  acara penyerahan yang juga dihadiri  Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Penjabat Sekretaris Daerah Suko Mardiono dan undangan serta 20 perwakilan warga penerima sertifikat tersebut Arya menjelaskan, penyerahan sertipikat PTSL kepada warga akan dilakukan hingga pertengahan Bulan Januari 2021 ini. 


"Keberhasilan penuntasan target ini menjadikan kinerja BPN Kabupaten Semarang termasuk sepuluh besar terbaik  di Jawa Tengah. Kita berada di peringkat ke lima terbaik penyelesaian program PTSL se Jawa Tengah,” tandasnya.


Arya menyampaikan, pencapaian itu berimbas pada penetapan kuota program PTSL tahun 2021. Kuota sebanyak  seratus ribu lembar sertipikat harus diselesaikan pada tahun ini. Jumlah itu akan dibagi ke 63 desa dan kelurahan.


"Kita  optimis dapat menyelesaikan kuota itu dengan  dukungan dari Pemkab Semarang dan warga,"tandasnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH MH dalam  sambutannya mengatakan,  program PTSL merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.


“Sertipikat ini nantinya dapat dijadikan modal usaha produktif untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya. 


Wabup menghargai kerja keras jajaran BPN Kabupaten Semarang yang mampu menyelesaikan program PTSL tahun 2020 dengan tuntas.


Salah seorang warga Desa Lanjan Sumowono penerima sertipikat, Abdul Aziz (27) menyatakan terima kasih atas kemudahan penyelesaian sertifikat tanah kebun miliknya.(JND)

Iklan