Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Yustisi Saat PSBB Jawa-Bali Diberlakukan

Redaksi
Kamis, 07 Januari 2021, 21:32 WIB Last Updated 2021-01-07T14:32:54Z
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi


SEMARANG, Harian7.com - Jajaran Polda Jateng akan menerapkan Operasi Yustisi saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jateng.


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan Operasi Yustisi akan digelar saat pemberlakuan PSBB pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.


Menurutnya, Operasi Yustisi akan dilakukan tiga kali dalam sehari yang akan dilaksanakan seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek.


"Jadi Operasi Yustisi akan dilaksanakan tiga kali mulai pagi, siang, dan malam," ujarnya saat membuka Latihan Gabungan Bersama TNI-Polri di Wilayah Solo Raya, di Mako Brimob Gunung Kendil Boyolali, Kamis (7/1)


Dia menuturkan, Operasi Yustisi ini untuk membiasakan masyarakat dalam menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).


"Operasi Yustisi ini dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, sehingga diharapkan mampu menekan penyebaran Corona dikalangan masyarakat," ucapnya. 


Dia menambahkan, Polda Jateng siapkan satu kompi satgas di setiap Polres untuk mengurai kerumunan.


"Tidak hanya Operasi Yustisi saja, Polda Jateng telah menyiapkan satu kompi satgas dimasing-masing Polres yang digunakan untuk mengurai kerumunan yang ada,"pungkasnya. 


Seperti diketahui, Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali.


Ketentuan PSBB Jawa Bali tersebut, berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Iklan