Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Penerapan PPKM, Jajaran Bhabinkantibmas Polres Salatiga Siap Sosialisasikan

Redaksi
Rabu, 13 Januari 2021, 14:30 WIB Last Updated 2021-01-13T07:30:06Z


Laporan: Choerul Amar


SALATIGA,harian7.com - Wakapolres Salatiga Kompol I Ketut Tutut SH didampingi Kasat Binmas AKP Harsono  memimpin Apel serentak Jajaran Bhabinkamtibmas dalam rangka sosialisasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Sosialisasi Vaksin Sinovac di Lapangan Apel Polres Salatiga, Rabu (13/01/2021).


Wakapolres Salatiga Kompol I Ketut Tutut SH menekankan bahwa Jajaran Bhabinkamtibmas yang secara langsung terjun ditengah masyarakat diharapkan secara masif mensosialisasikan pelaksanaan PPKM dan juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksin sinovac dipastikan halal dan aman.


PPKM sudah mulai berlaku sejak hari Senin 11 Januari 2021 sampai tanggal 25 Januari 2021 selama 15 hari, untuk vaksin nanti karena masih terbatas dan menunggu pendistribusian agar disampaikan kepada masyarakat bahwa dipastikan vaksin halal dan aman, tegas Kompol I Ketut Tutut SH.


"Ajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung kegiatan ini sebagai upaya pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kota Salatiga," tutup Wakapolres.


AKP Harsono menambahkan bahwa  degan berlakunya PPKM masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan aktifitas kegiatan namun dibatasi waktunya dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat yang diawasi oleh aparat TNI-Polri bersama dengan Pemerintah Daerah melalui Operasi Yustisi secara berkesinambungan, dengan harapan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.


Ditempat terpisah Kapolres Salatiga menyatakan bahwa PPKM  bertujuan untuk mencegah penularan serta penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Salatigan yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan,   keselamatan dan nyawa masyarakat luas adalah mutlak harus diutamakan.


"Selain itu masyarakat juga harus memahami bahwa vaksin sinovac yang akan diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan halal dan aman,"jelas AKBP Rahmad Hidayat, S.S.(*)

Iklan