Iklan

,

Iklan

 


Maraknya Persoalan Nasabah BMT Tak Bisa Cairkan Uang Tabungan dan Deposito, Kasat Reskrim Polres Semarang Menghimbau Para Nasabah Untuk Mengadu ke Polisi

Redaksi
Jumat, 15 Januari 2021, 16:07 WIB Last Updated 2021-01-15T09:22:44Z
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar SH SIK saat ditemui harian7.com diruang kerjanya.


Laporan: Bang Nur/Sdq


UNGARAN,harian7.com - Menyikapi adanya nasabah Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) yang kerap kali mengeluhkan tidak bisa mengambil uang tabungan atau deposito miliknya, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar SH SIK menghimbau untuk mengadu ke Polres Semarang.



"Mendengar adanya informasi terkait adanya beberapa deposito atau tabungan daripada nasabah disuatu perusahaan bergerak dalam perbangkan, mengenai hal tersebut silahkan bagi para nasabah yang merasa dirugikan atau ada permasalahan menjelaskan atau membuat aduan ke Polres Semarang,"ungkapnya saat ditemui harian7.com, Kamis (14/1/2021) diruang kerjanya.


Untuk selanjutnya, kata Onkoseno Grandiarso Sukahar, jika masyarakat sudah mengadu ke Polres Semarang maka kami akan pelajari dan tentunya terkait perbangkan ini tidak hanya melibatkan polisi.


"Mengenai persoalan perbangkan kan tidak hanya Polisi,  tapi nantinya kita juga melibatkan OJK maupun  para pihak pemegang otoritas tentang perbangkan. Untuk kita juga akan minta keterangan atau pertimbangan saran terkait bagaimana solusinya,"jelasnya.



Onkoseno berpersan, untuk lembaga perbangkan agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik." Harapan kami ya bisa menjalankan fungsi dan dikelola sebaik baiknya sehingga bisa menguntungkan kedua belah pihak baik perbangkan sendiri maupun para nasabahnya,"pungkasnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Wahyuni (56) warga Desa Delik Tuntang Kabupaten Semarang, salah satu nasabah BMT Taruna Sejahtera  mengeluh lantaran uang tabungan ataupun deposito miliknya yang hingga saat ini tidak bisa diambil. Bahkan saat mencoba menanyakan ke pihak BMT Taruna Sejahtera tidak pernah ada kejelasan dan hanya diberikan janji yang tidak pasti.


Berita sebelumnya:


Tidak Bisa Ambil Deposito, Nasabah BMT Taruna Sejahtera Mengeluh, LBH ICI: 'Alternatif Terakhir Kami Tempuh Jalur Hukum, Karena Diduga Ada Unsur Penipuanya'


Warga yang mengeluhkan hal serupa yakni, Misodah (51) warga Dusun Gayam RT 004 RW 002 Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang, salah satu nasabah Baitul Maal wa Tamwil atau BMT Al Ijtihad. Hingga saat ini uang tabungan maupun deposito miliknya juga belum bisa diambil. Bahkan saat menanyakan kejelasan ke pihak BMT juga tak jelas kepastianya.



Dana Deposito Tak Bisa Diambil, Menejer BMT Al Ijtihad Pabelan Akan Dipolisikan Nasabahnya


Sementara dari penelusuran harian7.com, rata rata para nasabah yang menyimpan atau mendepositokan uang miliknya ke BMT tergiur akan janji manis atau iming-iming bunga yang cukup tinggi. Padahal sebelumnya para nasabah sudah menyimpan uang miliknya di bank. Namun karena pandainya bujuk rayu pihak BMT maka kerapkali membuat para nasabah tergiur.(*)

Iklan