Iklan

Iklan

,

Iklan

Komitmen Memberi Jasa Hukum Prima di Tengah Pandemi, Kantor Hukum Jallu Genjot Kemudahan Akses Hukum Pada Masyarakat

Redaksi
Selasa, 05 Januari 2021, 00:07 WIB Last Updated 2021-01-04T17:33:50Z
Anggota Kantor Hukum Jallu saat menggelar rapat evaluasi tahunan di Banyumili Resto.(Foto: Bang Nur/harian7.com)


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Hikmah di masa pandemi Covid-19 ini mengajarkan kita menjadi manusia yang sabar dan harus memahami keadaan. Diantaranya mengajarkan kita untuk melatih  hidup sehat dengan cara mematuhi sesuai protokol kesehatan serta menghargai sesama dan  tetap harus profesional dalam bekerja.


Seperti kita ketahui bersama hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. Diantaranya pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian dan mengganggu stabilitas segala lini kehidupan tidak terkecuali orang behadapan dengan hukum. Demikian diungkapkan Direktur Kantor Hukum Jallu Nurrun jamaludin, SHI.,MHI.,CM.,SHEL kepada harian7.com, Senin (4/1/2021).


Disampaikanya, bencana pandemi Covid-19 yang melanda dunia tak hanya menghadirkan kisah sedih lantaran banyak orang yang terinfeksi virus mematikan ini, tetapi juga menimbulkan kisah lain yang menyakitkan kaum perempuan yakni meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan. 


"Dalam kasus ini, kita sebagai Advokat yang menangani kasus KDRT terhadap perempuan perlu kehati-hati untuk memberi solusi yang terbaik. Dan rata rata pemicunya adalah faktor ekonomi. Disisi lain banyak perusahaan yang terdampak mengeluh kepada kami. Padahal perputaran perusahaan sangatlah berpengaruh terhadap masyarakat khususnya pekerja. Jika perusahaan tidak stabil kan sangat berpengaruh kestabilan ekonomi bagi kaum buruh mas,"terangnya.


Jamal menyebut pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat secara garis besar, tidak terkecuali di bidang hukum. Namun hal ini tidak dengan serta-merta menjadi suatu alasan bagi pekerja di bidang hukum atau secara khusus advokat untuk meniadakan norma dan kode etik dalam beracara.


"Kita sebagai Advokat dituntut untuk tetap mempertahankan kode etik serta mampu untuk tampil profesional walaupun sedang dalam masa pandemi. Untuk itu,  guna mempertahankan profesionalitas kerja dan meningkatkan produktifitas Kantor, kami dari kantor hukum Jallu mengadakan rapat pengurus beserta anggota pada 04 Januari 2021 di Kantor Hukum Jallu yang beralamat di Ruko Square No. 11 JL. lingkar Salatiga, Sidomukti Kota Salatiga yang dilanjutkan makan siang bersama di Banyumili Resto,"terangnya.

Istimewa.


Dalam evaluasi tersebut, lanjut Jamal, masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses bantuan hukum dengan baik, karena tidak jarang masyarakat menyelesaikan permasalahannya sendiri tanpa bantuan Advokat namun setelah putus perkaranya mereka merasa jauh dari keadilan, sehingga Kantor Hukum Jallu akan melakukan evaluasi kinerja dengan harapan seluruh aspek masyarakat dapat mudan mengakses bantuan hukum, baik yang bersifat probono (gratis) maupun yang profit (berbayar).


 "Untuk merealisasikan hal tersebut, Kantor Hukum Jallu akan membuka Kantor cabang di Kabupaten Semarang lebih Tepatnya di Ambarawa, guna mempermudah akses masyarakat pada keadilan. Selain itu kantor hukum Jallu nantinya akan selalu bekerja sama dengan Lembaga  Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam IAIN Salatiga untuk menjalankan fungsi Edukasi hukum kepada lapisan masyarakat, dengan masyarakat melek hukum maka masyarakat akan lebih dekat dengan keadilan,"ungkap Jamal yang juga sebagai Ketua DPC Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Salatiga.


"Saya yakin dengan kapasitas Advokat yg kita miliki kita dapat menjalankan amanah dari masyarakat dengan profesional, karena pada setiap advokat sudah mempunyai spesialisasi masing-masing diantaranya, Faris Achmad Jundhi, S.sy.,MH alumni Magister Ilmu Hukum Pindana Undip (Ahli Pidana), Achmad atok'illah, SHI.,SHEL (Shertified Economic Lawyer) Advokat Ahli Ekonomi Bisnis syariah, Luqman Hakim, SH.,MH alumni Magister Hukum Perdata USM (Ahli Pengadaan Barang & jasa serta Perdata), Muhammad Fahmi Rois, S.Sy.,MH Alumni Magister Hukum Bisnis Undip ( Ahli hukum Bisnis dan Kepailitan), Chusaini Rafsanjani Assadami,S.Sy alumni IAIN Salatiga (Ahli Hukum Keluarga seperti perceraian, gono gini, waris Dll) dan masih banyak yang lain, selain advokat yang kita miliki kita juga memiliki puluhan paralegal yang sudah lolos pendidikan dan pelatihan paralegal yang kita adakan,"pungkasnya.(*)

Iklan