Iklan

Iklan

,

Iklan

Kabar Gembira, Di Kota Magelang Vaksinasi Covid-19 Dijadwalkan Mulai Februari 2021

Redaksi
Rabu, 20 Januari 2021, 22:45 WIB Last Updated 2021-01-20T15:46:07Z

ilustrasi.


Editor: Choerul Amar

 

MAGELANG,harian7.com – Pemerintah Kota Magelang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 mulai Februari 2021. Sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, vaksinasi di Kota Magelang dan daerah lainnya dilaksanakan setelah Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Semarang.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Magelang, Yis Romadon menjelaskan, sesuai kebijakan Menteri Kesehatan RI, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pelayanan publik akan mendapatkan prioritas vaksinasi gelombang pertama pada periode Januari-April 2021.

 

“Sesuai kebijakan dari pusat, yang menerima vaksinasi itu pastinya yang pertama adalah tenaga kesehatan, kemudian tenaga pelayanan publik yang dalam hal ini adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Yis ditemui di kantornya, Rabu (20/1/2021).

 

Dia menjelaskan, selanjutnya untuk vaksinasi gelombang kedua, periode April 2021 sampai Maret 2022 adalah masyarakat dengan usia 18-59 tahun. Prioritas pertama adalah masyarakat yang rentan atau yang berada di wilayah dengan risiko penularan tinggi. Setelah itu, masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

 

“Usia 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah pusat mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut,” tambah Yis.

 

Sebelum itu, kegiatan pravaksinasi yang akan dilakukan oleh Dinkes Kota Magelang dalam waktu dekat adalah sosialisasi vaksinasi untuk para ASN, dan pembentukan Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Pokja KIPI).

 

“Sosialisasi vaksinasi nakes sudah dilaksanakan secara mandiri dari masing-masing faskes. Sedangkan sosialisasi ASN akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Januari. Sosialisasi untuk masyarakat umum dilaksanakan bertahap mulai minggu keempat bulan Januari sampai awal Februari 2021 oleh Puskesmas setempat,” ujar Yis.

 

Ditambahkan, pembentukan Pokja KIPI bertujuan untuk membuat kajian atau analisis, serta memberikan rekomendasi sebagai tindak lanjut dari kasus KIPI. Faskes yang ditunjuk untuk menangani kasus KIPI adalah RSUD Tidar Magelang dan RST dr Soedjono Magelang.

 

Sementara itu untuk proses vaksinasinya, telah ada 19 unit faskes yang ditunjuk, terdiri dari tujuh rumah sakit, lima Puskesmas, enam klinik, dan satu Balkesmas. Vaksinator oleh nakes yang telah mendapat pelatihan dari Satgas Covid-19 Jawa Tengah, di mana masing-masing faskes terdapat empat orang vaksinator.(Ady P/DJ)

 

Iklan