Iklan

Iklan

,

Iklan

Jateng Ambil Skala Prioritas Jelang PSBB Jawa - Bali

Redaksi
Kamis, 07 Januari 2021, 22:28 WIB Last Updated 2021-01-07T15:28:29Z
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo


SEMARANG, Harian7.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan langkah yang diambil pemerintah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Jawa-Bali sudah tepat, mengingat penanganan Covid-19 harus mengambil skala prioritas.


Menurutnya, dalam masa seperti ini tidak bisa lagi membicarakan dampak ekonomi, karena kasus covid haris dapat diatasi secepat mungkin.


“Kita mesti ambil skala prioritas, mau jalan dua-duanya sulit. Sebab kalau kemudian kita bicaranya ini Covid-19 bisa kita tekan, terus kemudian ekonominya tinggi terlalu ideal dalam konteks hari ini,” ujarnya saat menghadiri diskusi yang diadakan Satgas Covid-19 pusat, bertema Implementasi PPKM Jawa-Bali Kesiapan Pemprov Jateng secara daring, Kamis (7/1).


Dengan demikian, tutur Ganjar, saat ini edukasinya adalah dengan mengajak pelaku ekonomi untuk tetap beraktivitas, namun dengan membangun ekosistem baru. Dalam hal ini dengan memanfaatkan online.


Hal yang sama juga berlaku untuk sektor pariwisata, karena saat ini sudah tidak bisa lagi berbicara positif bahwa semua akan baik-baik saja.


“Pariwisata mohon maaf ya, anda akan rugi. Itu kita omongkan, kita jangan tipu-tipu lagi. Sebab kalau kemudian ‘tenang ya anda masih akan oke’, enggak mungkin,” tutur Ganjar.


Dengan menyampaikan fakta, lanjutnya, dunia usaha akan lebih memahami bahwa situasinya saat ini memang tidak mudah. Contohnya apabila seluruh masyarakat mau diajak disiplin, dengan tetap di rumah selama 2 x 14 hari.


“Artinya satu bulan disiplin bareng-barwng, jangan-jangan ini akan jauh bisa menyelesaikan dan kemudian kepentingan semuanya akan bisa lebih baik. Nanti di 14 hari ke 3 yang bisa dilihat hasilnya,” ujarnyar.


Dia menuturkan di masa pandemi seperti ini dibutuhkan pengorbanan dari seluruh komponen. Apalagi, tutur Ganjar, masyarakat Indonesia sudah ‘belajar’ selama setahun.


“Sebulan saja untuk kepentingan bersama, kita bisa atau tidak, jadi edukasi ini kita sampaikan kepada mereka dengan pembatasan di tempat destinasi, hotel, restoran semuanya yang mesti kita lakukan, suka tidak suka, mau tidak mau,” tuturnya.


Sebagai informasi, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas, Rabu (6/1), pemda diminta melakukan pengetatan kegiatan masyarakat terutama untuk 23 Kabupaten/Kota dengan 4 parameter yang ditetapkan berdasarkan data Desember.


Penerapan pembatasan dilakukan di Provinsi Jawa-Bali secara mikro dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Iklan