Iklan

Iklan

,

Iklan

 


DPRD KENDAL SOSIALISASIKAN PENETAPAN DICO - BASUKI SEBAGAI PEMENANG DI PILKADA KENDAL 2020

Admin: Shodiq
Jumat, 22 Januari 2021, 14:21 WIB Last Updated 2021-01-22T07:56:43Z
Foto istimewa.

Laporan : A Khozin | Kontributor Kendal

Editor     : Shodiq

KENDAL, harian7.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode 2016 – 2021.


Menurut Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, ada 3 agenda dirapat paripurna yang digelar hari ini, diantaranya pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode 2016 - 2021, penyampaian hasil reses tahap III tahun 2020 dan penyampaian hasil kinerja DPRD Kendal masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang ke dua tahun 2021.

 

Penguman penetapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar bersama Forkompimda, Sekda Kendal, Staf Ahli Bupati dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah secara virtual dari ruang Paripurna DPRD Kendal, Jumat (22/1/2021).


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kendal Ahmad Suyuti menyampaikan, sesuai dengan ketentuan pasal 79 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dinyatakan bahwa, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.


"Maka sebagaimana keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-33-529 dan Nomor 131-33-529 tahun 2016 tentang pengangkatan bupati dan wakil bupati, maka masa berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati sejak tanggal pelantikan yakni 17 Februari 2016, sehingga berakhir pada tanggal 17 Februari 2021," jelasnya.


Sampai dengan persidangan Paripurna berakhir, penetapan tentang hari dan tanggal Paslon terpilih akan dilantik belum di sampaikan.


Ditempat yang sama, M Mahfud ketua fraksi PKB saat awak media ini mewawancarai menyampaikan, berbagai aspirasi yang terserap selama Dewan melakukan reses.


"Masyarakat menghendaki adanya pembangunan, tetapi dengan tidak merusak lingkungan," kata Mahfud


"Antara pembangunan dan eksploitasi alam harus seimbang," pungkas mahfud.

Iklan