Iklan

Iklan

,

Iklan

 


DPC GRANAT Terima Pasien Pengguna Narkoba Untuk Jalani Rehabilitasi

Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021, 05:14 WIB Last Updated 2021-01-20T22:14:15Z
DPC GRANAT saat menerima pasien untuk jalani rehab.


Laporan: Iwan | Kontributor Banjarnegara


PURBALINGGA ,harian7.com - Terhitung sejak tanggal 20 Januari 2021, DPC GRANAT Purbalingga  menerima satu pasien rehab pengguna narkoba berinisial W asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, W (22) kecanduan narkoba selama 8 tahun, sejak kelas 1 SMA sampai Desember 2020. 


W  mengaku jika dirinya telah mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan jenis Aphrazolamm dan sejensinya dan bahkan  hampir semua jenis narkoba dan obat-obatan pernah dikonsumsi, hingga membuat pasien tersebut mengalami gangguan psikologi yang serius. 


Sebagai bagian dari tahapan rehabilitasi, Ketua DPC GRANAT Purbalingga, Setiyo Haryono bersama dewan penasehat Endang Yulianti dan Kyai Anwar Priyanto, mendampingi pasien inisial W dan orangtuanya datang ke BNNK Purbalingga untuk melakukan konseling. 


Pada kesempatan tersebut W mendapatkan layanan Assesment dari Seksi Rehab BNNK Purbalingga, kurang lebih selama 1 jam di klinik rehab BNNK Purbalingga, W disarankan untuk melakukan detoksifikasi (pembersihan), baik melalui lembaga resmi yang direkomendasikan oleh BNNK Purbalingga maupun lewat terapi di Pondok Kalimosodo dibawah bimbingan Kyai Anwar Priyanto.


Pada kunjungan tersebut DPC GRANAT Purbalingga dan orang tua korban, disambut hangat oleh kepala BNNK Purbalingga AKBP. Sharlin Tjahaja Frimer Arie, SH, M.Si diruang kerjanya. 


“Kami dari BNNK Purbalingga siap membantu rehab Korban W sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang ada, dan saya ucapkan terimakasih kepada GRANAT Purbalingga yang telah membantu dalam mengatasi penyalahgunaan Narkoba,"jelasnya Rabu (20/2/2021).


Seperti yang disampaikan oleh Pengasuh Pondok Rehabilitasi “Kalimosodo” Kejobong Kabupaten Purbalingga, Kyai Anwar Priyanto yang sekaligus Penasihat DPC GRANAT Purbalingga, Bahwa Pondok Rehab “Kalimosodo” ini didirikan dengan tujuan membantu para korban pengguna narkoba agar mereka (para korban) bisa menjalani kehidupan normal seperti warga masyarakat pada umumnya, bisa berhenti dari konsumsi narkoba dan menjadi manusia yang seutuhnya merupakan tujuan dari pendirian pondok rehab ini.


"Para pasien rehab di pondok Kalimosodo ini, rencananya selain mendapatkan layanan rehab (therapy fisik dan ruhani) juga akan mendapatkan pelatihan pengingkatan Lifeskill (ketrampilan kerja), sehingga pasca sembuh mereka mampu berkarya dan berguna bagin dirinya dan masyarakat."


"Sampai saat ini operasional Pondok rehab Kalimosodo ini dibiayai mandiri oleh Yayasan Pendidikan Islam Darussalam dan DPC GRANAT Purbalingga,"pungkasnya(*)

Iklan