Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Diduga Cemarkan Nama Baik Desa Melalui Medsos, Pemilik Akun Wahyu Mardianto Minta Maaf, Ini Penjelasan Kades Mojorembun

Redaksi
Kamis, 07 Januari 2021, 23:23 WIB Last Updated 2021-01-07T16:23:59Z
Kades Mojorembung saat memberikan penjelasan terkait postingan akun facebook Wahyu Mardianto. 


Laporan: Indra | Kontributor Nganjuk


NGANJUK,harian7.com - Jarimu adalah harimaumu, kata itulah yang pantas disematkan kepada pemilik akun facebook Wahyu Mardianto. Pasalnya, dalam postinganya yang diunggah akun tersebut menuliskan jika salah seorang warga bernama Budi  warga Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk menempat rumah tidak layak huni. Padahal baru - baru ini Desa Mojorembun mendapat penghargaan dibidang warga miskin.



Postingan tersebutpun sontak menjadi viral di media sosial. Menindaklanjuti itu, sejumlah awak media  berserta tim (KPS)  Komunitas Peduli Sesama mendatangi lokasi untuk memastikan informasi kabar yang beredar di media sosial.



Setiba dikokasi, sejumlah awak media dan tim KPS pun sempat terkejut, karena apa yang didalam postingan ternyata benar adanya, yakni kondisi rumah yang di tempati Budi memang  tidak layak. Bagaimana bisa seperti, masih ada warga yang kondisi seperti ini kok mendapat penghargaan.



Tanggapan Dari Kades Mojorembun


Melihat kondisi tersebut sejumlah awak media mendatangi Kades Mojorembun Bambang Suparno guna meminta penjelasan terkait hal tersebut.


Saat di konfirmasi awak media Bambang Suparno menjelaskan secara gamblang terkait kondisi tersebut, mengingat masih  adanya rumah tidak layak huni di Desa Mojorembun, padahal desa ini mendapat penghargaan di bidang warga miskin.



"Memang benar rumah Budi tidak di bedah karena status tanah rumahnya masih tanah warisan,"jelasnya  kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).


Bambang mengungkapkan, rumah Budi ini selama Musren tiga periode selalu di usulkan, namun tidak bisa terealisasi karena status tanah yang masih tanah warisan.


"Jadi bukan karena desa tidak mau membangun /memperbaiki rumah tersebut akan tetapi kita tunggu minimal ada pernyataan kalau jatah dari Budi sekian.  Jadi apabila ada masalah Budi sendiri pun tidak bingung dengan setatus tanah nya,"tuturnya Bambang dihadapan wartawan dan juga  kepada pemilik akun medsos Wahyu Mardiono.


Sementara itu,  Wahyu selaku pemilik akun tersebut saat berada Kantor Desa Mojorembun  menyampaikan permintaan maaf  secara langsung kepada Kades beserta pamong, lembaga dan masyarakat Desa Mojorembun  atas postingan yang diunggah di akunnya. Karena postingan tersebut di anggap mencemarkan nama baik Desa mojorembun.


"Sekali lagi saya minta maaf kepada pak kades sebesar-besar nya, juga kepada lembaga dan perangkat desa maupun masyarakat yang ada di desa mojorembun,"ucapnya.


"Dengan pengalaman kejadian ini, saya berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi,  dan kedepan saya akan koordinasi dulu dengan desa, apabila ada  materi seprti ini,"terangnya.(*)

Iklan