Petugas gabungan saat memasang police line di Alon-alon Pancasila.(Foto: Bang Nur/harian7.com) |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com - Menindak lanjuti Instruksi Mendagri terkait penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polres Salatiga bersama Unsur TNI dan Satpol PP, memasang Police Line di Alun-Alun Pancasila Kota Salatiga, Selasa (12/01/2021).
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS melalui Kasubbag Humas Kompol Imam Djoko Lelono kepada harian7.com mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Budiono Fajar Wisnugroho SIP MH. Diungkapkanya, tujuan dilakukan pemasangan police line tersebut untuk menjadi perhatian masyarakat khususnya warga Kota Salatiga bahwa saat ini ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, dengan tujuan meminimalisasi penyebaran virus Covid-19.
"Pemasangan garis police line disejumlah titik lokasi khususnya ditempat fasilitas umum (fasum) tempat berkumpulnya massa, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat peribadatan dan fasum lainnya,"terangnya.
Selain pemasangan police line, lanjut Kompol Djoko, Polres Salatiga bersinergi dengan Aparat TNI dan Personil Satpol PP juga akan menggencarkan pembubaran kerumunan warga dengan menyasar berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Salatiga.
"Aparat Kepolisian secara persuasif akan meminta warga yang berkerumun untuk membubarkan diri dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat terpaksa harus beraktifitas diluar rumah,"terangnya.
Polres Salatiga akan mendukung pemerintah dengan pemberlakukan PPKM sesuai Instruksi Mendagri dengan melaksanakan langkah preemtif dan preventif dengan menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan optimalisasi petugas dilapangan khususnya jajaran Bhabinkamtibmas.
"Selain itu tindakan represif yang dilakukan secara persuasif membubarkan kerumunan masyarakat dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Salatiga,"pungkas Kompol Djoko.(*)