Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Beberapa Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Magelang Alami Penurunan, Namun Kasus Narkoba Mengalami Kenaikan Selama Tahun 2020

Redaksi
Jumat, 01 Januari 2021, 12:52 WIB Last Updated 2021-01-01T05:52:46Z


Penulis: Ady Prasetya | Kepala Biro Kedu


MAGELANG, harian7.com - Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Magelang selama tahun 2020 menurun 119 perkara atau 31,6% jika dibandingkan tahun 2019.


Kapolres Magelang AKBP Ronald A Pruba,S.I.K, M.Si menjelaskan sepanjang 2020 jumlah perkara kejahatan yang dilaporkan di Polres Magelang sebanyak 258 perkara. Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 377 perkara. 


" Kejahatan cenderung menurun, penurunan kejahatan disebabkan adanya covid 19, sehingga mobilitas dan sosialisasi masyarakat sangat berkurang,"jelasnya ketika melakukan press release, Kamis (31/12/20) kemarin.


Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa tren penyelesaian kejahatan, presentase penyelesaian perkara, dan resiko kejahatan menurun, sedangkan selang kejahatan trennya lebih lambat.


" Penyelesaian kejahatan juga trennya menurun, prosentase penyelesaian perkara juga menurun, resiko kejahatan kalau menurun artinya positif, kemudian selang kejahatan samakin lambat berati semakin aman, di tahun 2019 setiap 20 jam 22 menit 17 detik terjadi kejahatan dan pada tahun 2020 lebih lambat yakni setiap 29 jam 46 menit 3 detik terjadi kejahatan,"tambahnya.


Sedangkan kejahatan yang menonjol dan meresahkan masyarakat adalah perkara pencurian, baik itu pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan. Untuk perkara penipuan dan pengeroyokan tidak mengalami kenaikan, perkara pengeroyokan menurun karena pandemi covid yang menyebabkan berkurangnya mobilitas masyarakat dan sentuhan personal maupun kelompok. 


Sementara itu tindak pidana narkotika terjadi peningkatan total dari segi aspek kualitas barang bukti yang diamankan sangat signifikan peningkatannya, dan terget kedepan akan selalu aktif dalam pemberantasan narkotika.


" Seperti kita ketahui pada tahun ini diamankan 49 batang pohon ganja, kemudian sabu juga naik banyaknya, jadi kita target kedepan barang-barang haram ini yang beredar di masyarakat semakin bisa kita bersihkan dari masyarakat,"ujarnya didepan awak media.


Perkara menonjol selama tahun 2020 ada tiga perkara, yaitu dua perkara pembunuhan dan satu perkara pembobolan mesin ATM. " Kasus menonjol di tahun 2020, pembunuhan ada dua alhamdulillah dua duanya terungkap, kemudian ada pembobolan mesin ATM dengan kerugian Rp. 891.200.000,- ini juga sudah di ungkap, jadi ada tiga kasus menonjol di tahun 2020 ini ya alhamdulillah terungkap". Tandasnya.


Polres Magelang juga mencatat peristiwa yang memiliki potensi gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat, diantaranya Penemuan mayat, Bunuh diri, Orang meninggal, Kebakaran dan gangguan lainnya. 


" Kita menemukan mayat dengan kenaikan sebanyak 50%, kemudian bunuh diri ada turun dari 20 menjadi 13, orang yang meninggal dunia banyak kita temukan turun, dan kebakaran juga turun, ini peristiwa bukan tindak pidana tapi memiliki potensi mengganggu ketentraman dan rasa kenyamanan dimasyarakat,"ujarnya.


Sedangkan bencana alam yang terjadi tercatat gunung merapi masih siaga III di tahun 2020 ini, kemudian Tanah longsor terjadi 16 kali, Kebakaran hutan pada tahun ini tidak ada peristiwa terjadi, dan angin putting beliung terjadi sebanyak sembilan kali. 


Jumlah laka lantas terjadi penurunan dari 1.262 menjadi 715 dan penyelesaian perkaranya terjadi penurunan dari 902 menjadi 418, korban luka menurun, korban meninggal dunia juga menurun dari 119 menjadi 98, korban luka ringan juga menurun, sedangkan pelanggaran lalulintas tentu terjadi penurunan.


" Seperti kita ketahui dalam beberapa operasi pada masa situasi yang sulit, polri hanya mengedepankan operasi simpatik, peneguran - peneguran, kemudian pencerahan- pencerahan pada masyarakat, sehingga dari aspek penghasilan dari jumlah denda juga terjadi penurunan sebesar Rp. 973.763.000.-  yang hampir mencapai 50% dari tahun sebelumnya, ini merupakan kebijakan pimpinan terkait dengan situasi masyarakat dalam situasi sulit,"paparnya.


Sedangkan dalam rencana pengamanan malam tahun baru 2021 Kapolres menyampaikan akan menggunakan tahapan cara bertindak antisipasi kerumunan massa. Tindakan tersebut akan mengutamakan tindakan himbauan, publikasi surat edaran bupati selaku kasatgas covid (preemtif), patroli dan pemantauan di tempat wisata, tempat umum dan perbelanjaan (preventif) dan melakukan pembubaran dan penegakan bagi yang masih tetap melanggar (preventif strike).  


Lokasi yang rawan terjadi kerumunan adalah di simpang empat secang, kemudian di depan artos mall mertoyudan, bambu runcing, lapangan drh. soepardi, simpang empat salaman, simpang 3 brojonalan dan simpang tiga gulon. 


" Kami mengharapkan masyarakat untuk di akhir tahun 2020 tidak melaksakan aktifitas perayaan yang menimbulkan kerumunan, untuk itu kami selalu menghimbau dan kami akan melaksakan patroli gabungan nanti malam apabila masih ada akan kami bubarkan jadi kita mencegah tindakan pencegahan preventif strike ini adalah  dan apabila ini masih tetap terjadi tidak bisa dihimbau dengan baik, tidak bisa di laksanakan dengan preventif strike mau tidak mau kita laksanakan penegakan hukum,"pungkasnya. (*)

Iklan