Iklan

Iklan

,

Iklan

Bambang Sri Wahono : Mantan Bupati Cilacap, Probo Yulastoro Taat Hukum

Jumat, 29 Januari 2021, 15:47 WIB Last Updated 2021-01-29T08:50:14Z

Pewarta : Rusmono

Kepala Biro Cilacap

CILACAP, Harian7.com - Mantan Bupati Cilacap, H. Probo Yulastoro terpidana kasus korupsi Rp 10,8 miliar dana kas daerah Kabupaten Cilacap tahun 2006 taat hukum.


Hal tersebut dikatakan Penasehat Hukum terpidana, Bambang Sri Wahono, SH, SpN, MH saat ditemui di kantor advokat Guyub Bekti Basuki, Jumat (29/01/2021).

"Kliennya taat hukum dan mengikuti aturan hukum," katanya singkat.

Terkait pembayaran denda yang dilakukan Probo pada Kamis (28/01/2021) kemarin di Kejari Cilacap, Bambang mengungkapkan pihaknya meminta Probo agar segera melunasi uang pengganti Rp 7,8 miliar, dan tidak dicicil. "Saya minta Pak Probo segera membayar dan saya minta jangan dicicil," ujarnya.

Bambang menerangkan, kliennya itu taat hukum dan mematuhi aturan hukum. Disuruh membayar ya dibayar. Namun persoalannya, mungkin pak Probo punya uang segitu.

"Tetapi, untuk uang pengganti kali ini saya minta dilunasi biar nggak berlarut-larut, dan segera selesai," pungkas pengacara senior ini.

Sementara, Bambang tidak akan melakukan upaya apapun lagi saat ini. Hanya akan mengikuti apa yang diminta klien dan memberikan nasihat berkait persoalan yang sedang ditangani. (*)

Iklan