Iklan

Iklan

,

Iklan

Selama Tahun 2020, Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang

Selasa, 22 Desember 2020, 15:21 WIB Last Updated 2020-12-22T08:21:32Z

JAKARTA, Harian7.com - Selama tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 


Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara rilis akhir tahun Polri tahun 2020 yang digelar secara virtual, Selasa (22/12/2020) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekitar 85 persen.

"Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%," katanya.

Lebih lanjut Idham menyebutkan, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan, dan sekitar 173.035 kasus telah diselesaikan.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," ungkapnya.

Sementara, menurut Idham pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dengan kekerasan dari 5.349 perkara atau sebesar 73% penyelesaiannya.

"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," pungkas Kapolri. (**)

Iklan