Iklan

Iklan

,

Iklan

Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Dilakukan Profesional

Redaksi
Selasa, 08 Desember 2020, 22:06 WIB Last Updated 2020-12-08T15:06:51Z







Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono


JAKARTA, Harian7.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional. 


Argo mengatakan personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri, hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.


"Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh divisi propam. semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,"ujarnya, Selasa (8/12).


Menurutnya, saat ini divisi propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri. 


"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,"tuturnya. 


Dia menambahkan, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut dan saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil.


"Enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut dan masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya,"ujar Argo. 

Iklan