Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemrov Jateng Gelar Operasi Yustisi dan Test Antigen Bagi Pendatang

Senin, 21 Desember 2020, 22:42 WIB Last Updated 2020-12-21T15:42:28Z

Personil satpol PP Jateng saat melakukan operasi yustisi 


SEMARANG, Harian7.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan jajarannya untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan test antigen bagi pendatang di titik-titik peristirahatan saat libur akhir tahun, sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.


Operasi Yustisi Rencana digelar pada 11 titik yang menjadi lokasi pelaksanaan test antigen di seluruh Jateng. Dengan melibatkan personel di antaranya dari Satpol PP, Polisi, TNI dan Dinkes.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono mengatakan jika mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat, meliputi enam objek wisata dan lima di titik rawan kerumunan rest area di sepanjang tol.


Ke 11 titik itu meliputi objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember, OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember, Dusun Sumilir Bandungan di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember,  OW Prambanan di Klaten pada 26 dan 31 Desember dan OW Tawangmangu di Karanganyar pada 24 dan 27 Desember.


Sedangkan rest area yang menjadi titik kegiatan di sepanjang tol terdiri Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember, Rest Area 379 di Batang pada 24 dan 26 Desember, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember.


"Ïtu (11 titik) jadwal-jadwal dari pak gubernur. Dalam konteks jadwal itu kita juga mengerahkan personel yang memback up penuh di wilayah itu," ujarnya, Senin (21/12).


Menurutnya, selain ada personelnya, juga ada dari pihak Satpol PP kabupaten/kota yang ikut terlibat dalam kegiatan yustisi dan tesr antigen. Semuanya bermuara untuk menegakkan protokol kesehatan guna menghentikan penyebaran Covid-19.


Dia menambahkan,  jika Satpol PP kabupaten/kota juga memiliki agenda serupa. Praktis mereka mempunyai jadwal sendiri. Mengingat para Satpol PP kabupaten/kota selain mendukung program gubernur di titik 11 itu. 


"Operasi Yustisi dilaksanakan mulai dari 18 Desember sampai dengan 8 Januari 2021 mendatang," tuturnya.

Iklan