Laporan : Indra | Kontributor Nganjuk
NGANJUK,harian7.com - Terulang kembali penemuan paket pekerjaan PAK dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nganjuk dengan Nilai anggaran Rp 197.937.000 yang di kerjakan oleh CV. Surya Jaya (22-12-2020), diduga tidak sesuai spek.
Saat di konfirmasi harian7.com, pengawas lapangan yang akrab disapa Galih menerangkan bahwa pekerjaan itu tidak ada masalah dan aman aman saja tidak ada yang berani mengkritisi.
Tak hanya itu, Galih juga sempat menantang kesejumlah awak media yang meliput, agar temuan tersebut untuk di laporkan saja karena dirinya merasa kebal hukum dan Galih menyebut jika semua tunduk padanya.
Kondisi proyek. |
Sementara berdasarkan temuan dilapangan yang direkam video terlihat pekerjaan proyek tersebut semen yang dipakai mencampur pasir sebagai adonan luluh sangat sedikit bahkan terkesan asal asalan.
Pasir yang dipakai pun bukan pasir pasang melainkan pasir wadek yang seharusnya digunakan sebagai pasir urug dan ini bisa dibuktikan dilapangan langsung.
PPKOM Dinas PUPR Ony tidak bisa di hubungi Sampai dengan saat ini untuk dikonfirmasi. Sedangkan Kepala Dinas PUPR Gunawan Widagdo menanggapi akan di koordinasikan ke pelaksana dan PPKOM.
Pembangunan yang dananya bersumber dari APBD ( anggaran pendapatan belanja daerah) Nganjuk harus benar benar di awasi karena mempergunakan uang rakyat.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan diwilayah Nganjuk untuk meminimalisir terjadinya tindakan korupsi diwilayahnya. (tim)