Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolres Magelang Arahkan Lima Langkah Khusus Reserse Dalam Menuju Zero Komplain

Redaksi
Sabtu, 12 Desember 2020, 00:03 WIB Last Updated 2020-12-11T17:03:58Z


Penulis : Ady Prasetyo | Kepala Biro Kedu


MAGELANG, harian7.com - Guna mencegah adanya komplain dari masyarakat dalam pelayanan Reskrim, Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, S.I.K., M.Si memberikan lima arahan khusus kepada para Kanit Reserse Polsek dan Polres Magelang. Hal tersebut disampaikan saat pembulatan Pelatihan Fungsi Reskrim di Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang, Kamis, (10/12/ 2020).


Kapolres menegaskan, Anggota reserse harus menguasai teknis dan taktis penyelidikan dan penyidikan, kemudian untuk transparansi wajib memberikan surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) kepada korban atau pelapor.


Lebih lanjut dirinya mengatakan penyidik harus rutin melaksanakan gelar perkara agar penanganan kasus lebih terarah dan efektif.



" Penyidik harus dapat memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang ditangani ",



Kemudian ia meminta kepada penyidik yang ada dibawah kewenanganya agar bebas dari masalah dalam pelaksanaan tugasnya serta memberikan motivasi kepada para penyidik supaya selalu membangun kapasitas sebagai penyidik yang tangguh dan Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).


" Reserse berbasis kompetensi, untuk itu agar para penyidik melengkapi diri dengan sertifikasi penyidik,"ujarnya.


Selain itu, Kapolres juga berharap kepada para Reserse Polsek selalu koordinasi dengan Reserse Polres.


" Penanganan Kasus di Polsek yang ada hambatan segera gelarkan di Polres supaya penanganan transparan dan dapat back up dari Satreskrim,"pungkasnya. (*)

Iklan